Hasil survei terbaru GlobalWebIndex menyebutkan, sekitar 10 persen pengguna Internet di Indonesia memiliki mata uang kripto/aset kripto.
Dengan persentase tersebut, Indonesia menempati peringkat lima dunia. Survei dilakukan pada kuartal II tahun 2019. Sementara itu, Filipina menjadi negara dengan kepemilikan paling banyak, yakni sebesar 16 persen.
Lalu, disusul Nigeria dengan 12 persen. Sedangkan Thailand 11 persen dan Argentina 10 persen. Persentase kepemilikan negara-negara ini jauh melampaui rata-rata dunia yang hanya mencapai 7 persen.
Meski begitu, para pemilik aset kripto ini belum mulai menggunakannya untuk membeli barang dan layanan tertentu, lantaran kebanyakan penjual belum menerima mata uang tersebut. Ketidakpastian nilai juga membuatnya tidak praktis digunakan dalam transaksi sehari-hari. [Katadata/vins]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.