Susul Alibaba dan Tencent, JD.com Luncurkan NFT

JD.com, peritel daring asal Tiongkok, meluncurkan platform blockchain untuk menjual kolektibel digital atau NFT. Di tengah pengawasan pemerintah Tiongkok terhadap NFT, perusahaan teknologi berhati-hati terlibat dengan aset kripto.

Langkah tersebut menyusul Alibaba Group Holding dan Tencent Holding yang terjun ke industri NFT. Kendati seri aset digital yang dijual melalui platform Lingxi besutan JD.com mirip dengan NFT, aset-aset itu tidak diberikan label demikian.

Divisi fintech JD, JD Technology, menerbitkan dua ribu keping masing-masing dari lima seri NFT tersebut yang semuanya terkait dengan maskot JOY Dog serta dibanderol dengan harga US$1,55.

Menurut Lingxi, kolektibel tersebut sudah habis terjual sejak hari Senin lalu.

Raksasa e-commerce tersebut mulai memanfaatkan teknologi blockchain pada tahun 2017 demi memperbaiki pelacakan dan keamanan rantai pasok makanan.

Pada bulan November lalu, JD.com meluncurkan koleksi NFT pertama berdasarkan blockchain besutannya. Saat itu, JD.com menyebut koleksi itu sebagai NFT.

Keputusan JD.com ini mirip dengan peluncuran dari Tencent dan Alibaba. Perusahaan teknologi besar di Tiongkok merangkul inovasi blockchain terlepas dari sifat skeptis oleh pemerintah pusat.

Mayoritas NFT di luar Tiongkok diciptakan memakai blockchain Ethereum, tetapi perdagangan kripto termasuk Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) dilarang di negara tersebut.

Kendati pemerintah Tiongkok belum memberikan regulasi spesifik soal NFT, kanal berita serta pejabat negara berulangkali mengingatkan tentang spekulasi dan penipuan terkait NFT.

Kanal berita People’s Daily yang dimiliki oleh Partai Komunis, berkata ada gelembung besar yang sedang terjadi di pasar NFT.

Awal bulan ini, seorang pejabat di bank sentral Tiongkok menghimbau agar NFT diregulasi. Sebab, bila tidak maka NFT bisa dipakai untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penghindaran pajak.

Menurut pernyataan yang diterbitkan rekan fintech Alibaba, Ant Group, di tengah pengawasan yang ketat dari peemrintah, Alibaba, Tencent serta JD.com berjanji akan menghindari aset kripto serta mencegah kegiatan spekulasi dan pencucian uang.

Sejak saat itu, Alibaba dan Tencent menamai ulang produk NFT mereka sebagai kolektibel digital yang tidak bisa diperjualbelikan pada platform mereka sesuai dengan regulasi Tiongkok.

Volume perdagangan NFT global mencapai US$10,67 milyar pada kuartal ketiga tahun 2021, naik 704 persen dari kuartal kedua menurut laporan dari platform analisa Dappradar. [scmp.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait