Swiss Bekukan Aset Do Kwon Terra Luna

Otoritas Swiss dilaporkan telah membekukan aset crypto milik Do Kwon beserta ekosistem Terra LUNA yang dia dirikan.

Mengutip dari Decrypt, crypto sekitar US$26 juta, dalam Bitcoin dan kripto lain, yang terkait dengan Do Kwon dan Terra LUNA tersebut, disimpan di bank aset digital Sygnum

“Aset kripto ini disimpan di bank aset digital Sygnum yang berbasis di Swiss, seperti yang dilaporkan oleh outlet berita Korea Selatan Digital Asset pada hari Sabtu, mengutip otoritas dan penyidik yang tidak disebutkan namanya,” tulis Decrypt dalam laporan, belum lama ini.

Menurut Digital Asset, otoritas Swiss mengikuti permintaan dari jaksa federal Amerika Serikat di New York dan Securities and Exchange Commission (SEC).

Dilansir dari Protos, pada tahun 2017, Sygnum mengumumkan dirinya sebagai bank aset digital teratur pertama di dunia.

Pada bulan Februari tahun ini, SEC mengatakan bahwa 10.000 bitcoin telah ditransfer dari Terraform Labs dan Luna Foundation Guard (LFG) ke dompet pribadi milik eksekutif puncak.

“Sejak Mei 2022, para terdakwa telah mengirim bitcoin dalam dompet ini ke lembaga keuangan Swiss dan mengubahnya menjadi mata uang fiat, menarik lebih dari US$100 juta pada saat mengajukan gugatan,” kata SEC, sebagaimana dikutip Protos dalam artikel baru-baru ini.

Selain Kwon, aset kripto yang baru-baru ini dibekukan juga dikatakan milik mantan kepala riset Terraform Labs, Nicholas Platias, dan mantan kepala Chai Corporation, Han Chang-joon.

Han ditangkap bersama Kwon di Montenegro saat mencoba melarikan diri ke Dubai. Minggu lalu, keduanya dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena pemalsuan dokumen.

Otoritas AS dan Korea Selatan kini masih berusaha untuk mengekstradisi Kwon agar menghadapi tuduhan penipuan.

Menurut jaksa utama Korea Selatan yang menangani kasus pendiri kripto yang tercela ini, Kwon akan menghabiskan sebagian besar sisa hidupnya di balik jeruji penjara.

Berita ini adalah bab terbaru dalam saga yang dimulai dengan kejatuhan stablecoin algoritmik Terraform Labs, UST, pada Mei 2022.

Pada bulan Februari, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menuduh Do Kwon dan Terraform melakukan penipuan terhadap investor Amerika Serikat yang membeli token Terra USD dan LUNA.

Meskipun mengakui bahwa kesalahan telah terjadi, Kwon terus berargumen bahwa dia tidak bermaksud menipu para investor.

Minggu lalu, Kwon dan Chang-joon Han dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh seorang hakim Montenegro atas tuduhan pemalsuan dokumen perjalanan.

Kedua orang tersebut ditangkap pada bulan Maret di Bandara Podgorica Montenegro saat mencoba terbang ke Dubai, sesuai pernyataan pengadilan.

Selama penangkapan mereka, pihak berwenang menyita dokumen palsu termasuk dua paspor Kosta Rika, dua paspor Belgia, dan dua kartu identitas.

Baik Kwon maupun Han mengaku tidak bersalah dalam sidang pengadilan pertama mereka pada bulan Mei.

Pengadilan tinggi Montenegro memutuskan untuk memberikan jaminan kepada mereka masing-masing sebesar US$437.000, dengan mengusulkan tahanan di rumah di bawah pengawasan polisi dalam jangka waktu sementara. [ab]

Terkini

Warta Korporat

Terkait