Otoritas Komoditas dan Sekuritas Uni Emirat Arab akan memperkenalkan aturan khusus soal initial coin offering (ICO) pada pertengahan tahun depan. Selain itu, otoritas akan bekerjasama dengan Dubai Financial Market untuk mengembangkan platform khusus untuk perdagangan token ICO.
Petinggi lembaga itu, Obad Al Zaabi mengatakan bahwa regulator akan meneken kerjasama dengan sejumlah firma hukum untuk membuat semacam regulatory sandbox untuk memfasilitasi jalannya proses tersebut.
“Pasar kami terbuka, pendaftaran dan perizinan ICO dan tersedia bagi semua perusahaan dari seluruh dunia. Kami telah menerima banyak permintaan dari sejumlah perusahaan di luar negeri untuk membuat aset kripto dan token. [Thenational.ae/vins]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.