IKLAN

Tegas! Bappebti: Token ASIX Besutan Anang Hermansyah Tidak Lolos Penilaian

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, token ASIX besutan Anang Hermansyah tidak lolos dalam penilaian sebagai aset kripto yang dapat diperdagangakan di crypto exchange di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappbeti, Tirta Karma Senjaya.

“Pada daftar aset kripto terbaru ada sebanyak 222 aset kripto tambahan yang dapat diperdagangkan di pedagang fisik aset kripto di Indonesia. Dari daftar itu, token ASIX tidak lolos penilaian berdasarkan Analytical Hierarchy Process (AHP), katanya, dalam konferensi pers di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022), dilansir dari Detik.

Tirta berharap untuk aset kripto yang tidak lolos penilaian seperti ASIX, diharapkan bisa mengusulkan kembali. Namun, harus memperbaiki ketentuan dan kriteria yang ditetapkan oleh Bappebti.

“Untuk aset kripto buatan lokal agar diusulkan kembali saja, tetapi tentu dengan melakukan perbaikan-perbaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh peraturan Bappebti,” lanjutnya.

BACA JUGA  Syarat Harga SHIB Jadi US$0,50

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, juga mengungkap, token ASIX memang belum terdaftar, baik pada daftar token kripto sebelumnya.

“Jadi token ASIX bukan termasuk di 229 awal. ASIX ada pada pendaftar baru ada 300 sekian yang baru mengusulkan penilaian dan yang memenuhi 222 tetapi tidak termasuk token ASIX tadi itu,” terangnya. Didid tidak menerangkan, mengapa sebelumnya ASIX bisa diperdagangkan di sebuah crypto exchange Indonesia pada beberapa bulan sebelumnya.

Katanya, Bappebti tetap menerapkan standar mutu tertentu yang tidak bisa ditawar dan itu sudah disepakati dengan semua crypto exchange,” tegasnya.

Lengkap! Ini 383 Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Crypto Exchange Indonesia, KunciCoin Nomor 233

Meski begitu, ada 10 aset kripto lokal yang sudah lolos penilaian Bappebti dan sejumlah asosiasi kripto.

BACA JUGA  Ngeri! G7 Siap Perketat Aturan Kripto

Sebagai informasi, penilaian untuk kripto terdaftar di Indonesia Bappebti juga melibatkan asosiasi dan exchanger, seperti Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) hingga Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

Ke-10 kripto lokal yang terdaftar adalah: Ana Coin, Cindrum, Degree crypto token, RupiahToken, KunciKoin, Livepeer, Shill Token, PTU Token, Tokenomy dan Toko Token.

Beberapa hari lalu, Bappebti menerbitkan daftar baru 383 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Pembaca bisa membaca selengkapnya di artikel ini.

Token ASIX Ganti Nama Menjadi ASIX+

Token ASIX sendiri sudah berganti nama menjadi ASIX+ (ASIX V2). ASIX yang diluncurkan pada 26 April 2022 itu adalah token utilitas dari tiga proyek milik ekosistem ASIX, yakni game play-to-earn, pasar NFT, dan metaverse Nusantaraverse.

Nukilan gambar laman web ASIX.
Grafik harga ASIX di PancakeSwap.

Ketika artikel ini ditulis, harga ASIX+ berada di kisaran US$0,00000104598. Dalam rentang 1 tahun, nilainya turun sebanyak 83,75 persen, berdasarkan data dari PancakeSwap.

BACA JUGA  Pusat Rehabilitasi Bidik Peluang Cuan dari Fenomena Kecanduan Crypto
Laman perdagangan ASIX/IDR di Indodax.

Sedangkan dalam 30 hari terakhir harganya sudah naik sebesar 17.692,79 persen. Di Indonesia, ASIX diperdagangkan di Indodax, yang dapat diakses dari laman ini. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait