Terkait Kejahatan Kripto, Korut Duduki Peringkat Pertama Dunia Bernilai Rp22,2 Triliun

Terkait kejahatan kripto, Korea Utara (Korut) telah menduduki puncak peringkat dunia dengan serangkaian serangan sibernya, yang bernilai US$1,59 milyar, atau setara Rp22,2 triliun.

Korut memang telah lama menjadi dalang di balik beberapa serangan kripto melalui kelompok peretas, salah satunya yang terbesar adalah Lazarus.

Bahkan, pihak PBB telah menuding Korut menggunakan dana kripto curian untuk mendanai program senjata nuklir mereka, yang menimbulkan keresahan tersendiri dalam lingkup internasional.

Korut Duduki Peringkat Pertama Dunia Terkait Kejahatan Kripto 

Berdasarkan laporan Finbold, Korut telah berjibaku dalam peretasan kripto dunia, melibatkan pasokan sekitar 7.000 peretas, yang telah menambah pundi-pundi Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK).

Diketahui, ada lebih dari 15 kejahatan kripto yang tercatat di Korut, dengan total pendapatan ilegal sekitar Rp22,2 triliun. Data ini tersaji dalam laporan peringkat yang dibagikan oleh Coinhub.

Menariknya, beberapa negara setelahnya adalah negara besar, seperti AS, Rusia, Tiongkok dan Inggris.

Data tersebut mencakup banyak aksi kejahatan kripto seperti penipuan tingkat tinggi (scam) yang banyak terjadi di AS dan serangan ransomware yang banyak berasal dari Rusia.

Menariknya, meski Korut ada di peringkat pertama, namun total nilai kejahatan terbesar justru dipegang oleh Tiongkok, diikuti oleh AS, yang keduanya lebih dari US$2 milyar.

Dari data tersebut, Tiongkok disebut sebagai negara yang paling menguntungkan bagi kejahatan kripto.

Berdasarkan bagan dari Coinhub, Tiongkok memegang porsi sebanyak 18 persen untuk total nilai kejahatan kripto global, diikuti oleh AS, Turki dan Korut.

Apa yang hampir banyak terjadi adalah, skema penipuan terkait kripto di negara besar seperti AS dan Inggris, di mana literasi tampaknya masih kurang mengenai aset kripto.

Itu kemungkinan menjadi penyebab, mengapa Inggris telah melarang iklan terkait aset kripto, termasuk investasi tanpa izin terkait itu. Ada banyak korban penipuan di negeri Ratu Elizabeth tersebut.

Meski angka-angka di atas tampak besar, tetapi sesungguhnya nilai tersebut masih bisa disebut “kecil” jika dibandingkan dengan persentase aktivitas kriminal dunia.

Diketahui, nilai dari total kejahatan kripto adalah 0,15 persen dari PDB dunia. Sedangkan, nilai dari total aktivitas kriminal lainnya, online maupun offline, telah mencapai 2 hingga 5 persen dari PDB dunia. [st]

 

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait