Terra 2.0 Segera Meluncur, Regulator Korsel Perketat Aturan Kripto

Do Kwon dan tim akhirnya diputuskan akan menjalankan rencana pemulihan ekosistem dengan menghadirkan Terra 2.0. Ini telah memicu langkah dari regulator Korea Selatan (Korsel).

Dengan diresmikannya rencana ini, maka blockchain Terra lama akan disebut dengan Terra Classic, begitu pula dengan token LUNA yang lama, akan disebut dengan Luna Classic (LUNC).

Do Kwon dan Terra 2.0 

Proposal dari rencana pemulihan ini berakhir pada 25  Mei kemarin, ditutup dengan 65,5 persen suara yang memilih untuk setuju menerapkan konsep pada usulan. Sementara, itu hanya ada 13 persen mengatakan “tidak dengan veto”.

Jaringan baru yang kita sebut dengan Terra 2.0, akan mulai diaktifkan pada 27 Mei besok, dengan tidak adanya lagi stablecoin UST di dalamnya. Ini hanya memuat token LUNA yang baru.

Meski terlihat menjanjikan, faktanya investor masih belum dapat menimbang seperti apa langkah yang akan dilakukan untuk memulihkan jaringan yang lama, termasuk LUNC yang harganya sudah jatuh lebih dari 99 persen dari level tertinggi sepanjang masanya (ATH). Begitu pula dengan UST.

Do Kwon dan tim masih terfokus pada jaringan yang baru, dengan banyaknya proyek yang sudah melirik Terra 2.0.

Pada proposal pemulihan tersebut, awalnya dikatakan para pemegang token LUNC dan UST akan menerima token LUNA 2.0 melalui airdrop, namun lima hari sebelum akhir voting proposal, itu telah diubah.

Berikut adalah amandemen untuk distribusi token pada proposal baru, seperti di bawah ini:

  • Pool komunitas: 30 persen
  • 10 persen untuk para pengembang
  • Pemegang LUNA pra-serangan: 35 persen (berbagai jadwal buka kunci)
  • Pemegang aUST pra-serangan: 10 persen, mendekati whale di 500.000 (30 persen tidak terkunci pada genesis)
  • Pemegang LUNA pasca-serangan: 10 persen (30 persen tidak terkunci di genesis)
  • Pemegang UST pasca-serangan: 15 persen (30 persen tidak terkunci di genesis)

Langkah Regulator Korsel

Seiring langkah dari Terra 2.0, regulator di Korsel pun mulai memperketat aturan terkait aset kripto.

OJK-nya Korsel, Financial Supervisory Service (FSS), telah mengumumkan bahwa mereka akan menstandardisasi cara penilaian terhadap risiko aset digital.

Berdasarkan laporan Newsis, pihak regulator saat ini masih kesulitan dalam melindungi investor, karena ada banyak cara untuk mengukur risiko di aset kripto.

Kerangka hukum untuk aset kripto pun saat ini sedang berupa untuk dibangun secara ketat bagi aset digital. Ini masih di tahap standarisasi awal.

Bahkan, menanggapi langkah dari proposal pemulihan ekosistem Terra, pihak berwenang Korsel telah mengadakan pertemuan khusus untuk membahasnya. Ini berfokus pada masalah perlindungan investor. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait