Terungkap, bahwa Paras Digital, toko NFT pendatang baru yang dibuat oleh anak muda Indonesia, ternyata smart contract-nya belum diaudit.
Hal itu terpampang jelas di situsnya, yakni Paras.id.
“Paras’ smart contract is not yet audited by well-known security organization or firm. Use at your own risk!,” tercantum di situsnya, lewat sebuah icon di bagian bawah laman.
Pernyataan itu menegaskan kepada para penggunanya, bahwa smart contract yang digunakan untuk memampangkan sejumlah karya seni NFT di Paras, belumlah diaudit oleh perusahaan ternama. Bahkan Paras menyebutnya risiko ditanggung sendiri oleh pengguna.
Mekanisme audit lazimnya adalah langkah awal yang diperlukan bagi aplikasi desentralistik berbasis blockchain yang memberikan kesan aman dan nyaman bagi penggunanya.
Beberapa perusahaan ternama untuk mengaudit smart contract, di antaranya adalah Certik.
Smart contract sendiri adalah fondasi dari sistem inti dari aplikasi, berupa rangkaian kode program yang disimpan di blockchain.
Sebelumnya beredar kabar di media daring, bahwa Paras mendapatkan dana investasi setara dengan US$5 juta.
Dana investasi itu diperoleh lewat mekanisme IDO alias initial DEX Offering. DEX sendiri adalah decentralized exchange atau bursa kripto desentralistik. IDO lazimnya digelar dengan menjual token kepada penggemar kripto, dengan imbal hasil dari mekanisme pasar lewat perdagangan kriptonya.
Dilansir dari TechInAsia, Rabu (10/11/2021), Co-founder Paras Digital, Rahmat Albariqi menjelaskan bahwa penggalangan dana ini dilakukan secara terbuka sehingga memungkinkan pertukaran aset secara langsung melalui Decentralized Exchange setelah offering berakhir.
Saat ini, popularitas NFT terus mengalami peningkatan dan mulai digunakan oleh pengguna yang baru mempelajari teknologi blockhain dan kripto.
Paras mengklaim, total volume pejualan perusahaan sudah mencapai US$550 ribu (sekitar Rp7,8 miliar) dari total 400 ribu transaksi.
NFT hingga saat ini memang sedang naik daun dan bernilai triliunan rupiah per detik lintas toko NFT. Salah satu toko NFT ternama adalah OpenSea yang menampilkan sejumlah gambar dan video yang dijual.
Apa Itu NFT?
NFT (non-fungible token) pada prinsipnya adalah sistem sertifikasi terhadap file digital. File itu bisa berupa gambar (berformat JPG), suara (WAV) ataupun video (MP4).Â
Dalam hal ini, yang diluncurkan oleh Digidoy, adalah berupa gambar yang diperjualbelikan di Internet di situs OpenSea.
Sertifikat itu memastikan bahwa karya seni itu memang berasal dari sang seniman ataupun kreator dengan cara disimpan secara permanen ke jaringan komputer server yang disebut dengan blockchain.
“Ketika seseorang membeli NFT itu di toko NFT (misalnya di OpenSea), maka token berpindah kepemilikan dari kreator kepada sang pembeli. Data transaksi itu terekam permanen di blockchain. Sedangkan file gambar tetap berada di komputer server yang berbeda, ketika gambar itu pertama kali diunggah. Berikutnya, sang pembeli NFT bisa menjualnya kepada pihak lain. Data transaksi pembelian itu juga terekam di blockchain, begitu seterusnya. Manfaat dari sistem perekaman data seperti ini mempermudah sang kreator melacak ‘perjalanan transaksi’ karya mereka itu dari satu pihak kepada pihak yang lain,” papar Arief pendiri Digidoy Comics asal Medan yang mendalami NFT sejak tahun lalu.[ps]