Tether dan Bitfinex Akhirnya Menenang Pasca Gugatan Class Action Ditolak Pengadilan

Dalam kemenangan hukum yang disorot, gugatan class action terhadap Tether dan Bitfinex akhirnya ditolak oleh Pengadilan Distrik Selatan New York, AS.

Gugatan tersebut, diajukan oleh Matthew Anderson dan Shawn Dolifka, berpusat pada tuduhan bahwa pernyataan Tether tentang stablecoin-nya, USDT, yang didukung satu banding satu oleh dolar AS adalah palsu.

Namun, pengadilan, dipimpin oleh Hakim Ketua Laura Taylor, menolak kasus tersebut dengan alasan tidak adanya tuduhan berat yang masuk akal.

Gugatan Class Action Tether dan Bitfinex Ditolak 

The Block melaporkan, CTO Tether dan Bitfinex Paolo Ardoino telah menyatakan bahwa hari Jumat adalah hari yang baik, mengikuti hasil yang didapatkann perusahaannya.

Ardoino menyoroti bahwa pengadilan tidak menemukan fakta yang menunjukkan bahwa nilai aktual USDT telah berkurang sama sekali, yang menegaskan sifat komprehensif dari kemenangan hukum tersebut.

Penolakan gugatan tersebut pada tahap awal proses ini menegaskan kurangnya merit hukum dalam klaim penggugat, yang juga diungkapkan dalam postingan blog resmi dari perusahaan di balik USDT tersebut.

BACA JUGA  Cara Menabung Kripto USDT dan USDC di PINTU, Imbalan 15 Persen

Kemenangan tersebut datang sebagai angin segar bagi perusahaan Tether, pemegang Bitcoin terbesar kesebelas di dunia, yang melaporkan laba bersih sebesar US$850 juta pada kuartal kedua.

Kemenangan hukum ini adalah tonggak penting bagi Tether dan Bitfinex, karena tidak hanya menolak tuduhan yang dibuat terhadap mereka tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar aset kripto.

Putusan ini juga memberikan preseden yang bisa mempengaruhi kasus hukum masa depan yang melibatkan perusahaan terkait kripto.

Penolakan gugatan ini adalah bukti kekuatan operasi Tether dan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan dengan standar regulasi.

Itu juga memperkuat kredibilitas USDT, salah satu stablecoin yang paling banyak digunakan, yang nilainya dipatok satu banding satu ke dolar AS.

Seiring berkembangnya pasar aset digital, kemenangan hukum ini bagi Tether dan Bitfinex telah menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dan transparansi dalam memastikan pertumbuhan dan stabilitas sektor ini.

BACA JUGA  Tren Kripto Terkini: Momentum Filecoin dan TRON, Bagaimana dengan BlockDAG?

Itu juga menyoroti kebutuhan komunikasi yang jelas dan akurat dengan pengguna, terutama dalam kaitannya dengan dukungan dan stabilitas stablecoin seperti USDT. [st]

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait