Drama yang melibatkan Timothy Ronald kian memanas. Setelah sebelumnya menjadi sasaran serangan beruntun dari akun bernama Skyholic888, kini kasus tersebut dilaporkan memasuki fase paling krusial: pelaporan resmi ke kepolisian.
Langkah hukum ini menandai eskalasi konflik yang tak lagi sebatas polemik di ruang publik, melainkan telah bergeser ke ranah penegakan hukum, dengan dugaan kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp200 miliar.
Korban Timothy Ronald Tembus 3.500 Orang
Berdasarkan unggahan akun X bernama Skyholic888 pada Sabtu (10/01/2026), sosok yang kerap dijuluki sebagai “raja kripto Indonesia”, Timothy Ronald, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan kelas edukasi Akademi Crypto.
Dalam cuitannya, Skyholic888 mengungkapkan bahwa Timothy Ronald telah berulang kali dihubungi untuk dimintai tanggapan. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya jalur hukum ditempuh.
“Karena tidak ada tanggapan dari Timothy Ronald maupun Kalimasada, akhirnya saya mengawal sejumlah korban untuk membuat laporan resmi ke pihak berwajib dengan total kerugian awal mencapai Rp3 miliar,” tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, total korban yang diduga merupakan mantan anggota (ex-member) Akademi Crypto disebut telah menembus lebih dari 3.500 orang, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan kepolisian, laporan terhadap Timothy telah diterima dan kini memasuki tahap penanganan awal. Laporan tersebut tercatat sebagai dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, sekaligus dugaan penipuan yang merugikan sejumlah korban.
Dalam dokumen laporan, pelapor mencantumkan sangkaan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur penyebaran informasi menyesatkan atau bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Selain UU ITE, laporan juga memuat dugaan pelanggaran Pasal 80, 81, dan 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 492 KUHP dan Pasal 607 ayat (1) huruf (a), (b), dan (c) KUHP 2023, yang berkaitan dengan dugaan penipuan, pengelolaan dana, serta perbuatan melawan hukum dalam transaksi keuangan.
Adapun kronologi yang tercantum dalam laporan menyebut korban bergabung dalam grup Discord yang menawarkan edukasi dan sinyal trading kripto terlebih terkait koin MANTA dengan janji keuntungan 300–500 persen.
Namun setelah korban melakukan pembelian aset kripto dengan nilai mencapai Rp3 miliar, pergerakan harga justru tidak sesuai dengan yang dijanjikan, sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya untuk diproses .
Laporan ini dinilai menjadi titik awal penting dari konflik yang kian memanas antara Timothy Ronald dan Kalimasada dengan Skyholic888, yang disinyalir berperan sebagai koordinator yang merepresentasikan para korban.
Menariknya, narasi serupa juga pernah diangkat oleh Canggihfit, saat pendiri Akademi Crypto tersebut terlibat perseteruan dengan komunitas gym. Pada konflik terdahulu itu, sejumlah pihak yang diduga menjadi korban juga sempat menyuarakan keluh kesah mereka ke publik.
Drama “Gym” Timothy Ronald Memanas, Akademi Crypto Dirujak Netizen
Nama Presiden RI Muncul, Disebut Ikut Turun Tangan
Pernyataan paling menyita perhatian adalah klaim bahwa kasus penipuan yang melibatkan Timothy Ronald telah mendapat atensi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, serta sejumlah pihak penting lainnya.
“Kasus ini sudah mendapat atensi dari Presiden Prabowo, karena estimasi total kerugian yang diderita oleh masyarakat Indonesia akibat ilusi trading kripto ini mencapai Rp200 miliar,” tulisnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau para korban kelas investasi kripto yang merasa dirugikan agar tidak ragu menempuh jalur hukum. Menurutnya, laporan resmi diperlukan untuk memperkuat posisi korban sekaligus mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut.
Timothy Ronald Tak Lagi Jadi Direktur Akademi Crypto, Ada Apa?
Dengan laporan resmi yang telah masuk dan jumlah korban yang terus bertambah, kasus Timothy Ronald kini memasuki fase krusial, di mana proses hukum akan menjadi penentu kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian massal tersebut.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



