Timothy Ronald Disorot, Pengacara Singgung Intervensi Jenderal “AS”

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Timothy Ronald kembali menjadi sorotan. Setelah meredup tanpa kejelasan, perkembangan terbaru justru memicu tanda tanya besar. Mulai dari isu pemanggilan polisi hingga tudingan adanya intervensi.

Pemanggilan Timothy Ronald yang Tak Kunjung Terjadi

Kasus ini sebelumnya sempat mencuat kembali setelah pernyataan dari Skyholic pada Kamis lalu. Ia mengklaim memiliki informasi “A1” terkait rencana pemanggilan Timothy Ronald oleh pihak kepolisian pada awal pekan.

“Gue dapat info A1… hari Senin bakal dipanggil, kita lihat dia bakal datang atau malah mangkir ya,” ujarnya, merujuk pada sosok yang dijuluki “Nabi Crypto.”

Namun, harapan publik untuk melihat titik terang tampaknya kembali tertunda. Hingga 21 April 2026 pukul 17.00 WIB, Timothy Ronald disebut belum memenuhi panggilan, meski sebelumnya diinformasikan akan hadir secara langsung.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Jajang, menegaskan bahwa penyidik sejauh ini telah bekerja secara profesional. Ia menyebut bukti telah dikumpulkan, termasuk data dari kementerian terkait serta hasil pemeriksaan awal.

6 Poin Utama yang Menjadi Sorotan di Kasus Timothy Ronald

Meski begitu, mandeknya proses pemanggilan Timothy Ronald memunculkan kecurigaan. Terlebih, kasus dugaan penipuan ini disebut telah berjalan selama sekitar empat bulan tanpa adanya langkah hukum terhadap terlapor.

BACA JUGA:  Era Baru Polymarket, Manipulasi dan Insider Trading Kini Disikat

Tuduhan Intervensi Jenderal “AS” di Kasus Timothy

Ketidakjelasan perkembangan kasus ini kemudian memicu pernyataan dari pihak kuasa hukum korban Akademi Crypto. Jajang menyinggung adanya dugaan intervensi yang dinilai berpotensi menghambat jalannya proses hukum.

“Kami menuntut proses hukum ini berjalan transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak boleh ada intervensi. Siapapun kamu, berapapun bintang yang kamu bawa, akan kami lawan,” tegasnya, dikutip dari video yang diunggah oleh Skyholic pada Senin (21/04/2026).

Lebih lanjut, Jajang juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum aparat berpangkat tinggi. Ia menyebut inisial “AS” yang diduga merupakan seorang jenderal, meski hingga kini belum jelas berasal dari instansi mana.

“Sudah kami deteksi, inisialnya saja ya. Awas ya, Pak AS, jangan coba-coba berani melawan kami. Masyarakat Indonesia akan melawan oknum-oknum ini,” ujarnya lantang.

BACA JUGA:  Terkuak! Peretasan US$285 Juta di Drift Diduga Ulah Hacker Korut

Pernyataan tersebut pun memperkeruh situasi sekaligus meningkatkan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika tidak segera ditangani secara terbuka dan transparan, dugaan intervensi ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Desakan ke Polda dan DPR

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Metro Jaya untuk mengawal jalannya kasus Timothy. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

“Kalau tidak, ini bisa jadi cerminan buruk pelayanan di Polda Metro Jaya. Tapi saya masih punya keyakinan penyidik tetap profesional,” ujar Jajang.

Tak hanya itu, mereka juga mendorong DPR RI Komisi III untuk menggelar RDPU. Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah korban yang disebut cukup banyak dan mengalami dampak serius, mulai dari kerugian finansial hingga persoalan pribadi.

Panas! Eks-Member AC Ingin Bawa Kasus Timothy Ronald ke DPR

Di tengah berbagai tekanan tersebut, satu hal menjadi sorotan: apakah hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuatan tertentu? Pertanyaan ini kini menggantung di benak publik.

BACA JUGA:  3 Saham Bank Dibedah Timothy Ronald, Mana Paling Unggul?

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait