Timothy Ronald Siap Dipanggil Polisi? Ini Bocoran dari Skyholic

Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan, kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Timothy Ronald kembali memanas. Kabar terbaru datang dari Skyholic yang menyebut pemanggilan oleh pihak kepolisian bisa terjadi dalam waktu dekat. 

Skyholic Klaim Punya Info A1 Terkait Pemanggilan Timothy Ronald

Isu ini bermula dari unggahan Instagram Story Skyholic pada Kamis (16/04/2026), yang mengaku telah mendapatkan informasi valid terkait langkah yang mungkin akan diambil oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa Timothy Ronald, bersama kemungkinan pihak terkait seperti Kalimasada di Akademi Crypto, berpotensi dipanggil pada awal pekan depan.

“Gue dapat info A1, cape nyawer sana sini dan hari Senin bakal dipanggil, kita liat dia bakal datang atau malah mangkir ya,” ujarnya, merujuk pada sosok yang kerap dijuluki “Nabi Crypto.”

IKLAN
Chat via WhatsApp
Klaim Skyholic Soal Kabar Pemanggilan Timothy Ronald oleh Kepolisian - Instagram
Klaim Skyholic Soal Kabar Pemanggilan Timothy Ronald oleh Kepolisian – Instagram

Tak hanya itu, Skyholic juga menyinggung kondisi Timothy yang disebut sudah lama tak muncul, bahkan diklaim tidak keluar dari apartemennya selama berbulan-bulan, sehingga memicu spekulasi di publik.

BACA JUGA:  Arc Network Circle Siap Meluncur, Token Native Ikut Disiapkan

Meski belum ada konfirmasi dari kepolisian, pernyataan ini memicu spekulasi di komunitas kripto. Banyak pihak menilai, jika pemanggilan benar terjadi, maka ini bisa menjadi langkah awal menuju kejelasan hukum yang selama ini dinanti.

Seperti diketahui, kasus yang melibatkan Timothy Ronald dan Kalimasada telah berjalan lebih dari lima bulan tanpa perkembangan yang jelas. Bahkan, sejumlah korban sempat menggulirkan wacana untuk membawa perkara ini ke Komisi III DPR RI.

Dengan munculnya kabar pemanggilan ini, harapan baru mulai tumbuh. Jika benar terealisasi, proses pemeriksaan bisa membuka tabir kronologi yang selama ini masih abu-abu.

Pasal Hukum yang Berpotensi Menjerat Timothy Ronald

Dari sisi hukum, kasus ini berpotensi menjerat Timothy Ronald dengan sejumlah pasal serius. Di antaranya Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang menyoroti unsur tipu muslihat dan rangkaian kebohongan.

BACA JUGA:  Harga XRP Hari Ini Menguat 1 Persen, Nongkrong di Rp22.899

Tim hukum dari SurabayaLawFirm sebelumnya menjelaskan bahwa “flexing” atau pamer gaya hidup mewah bisa dikategorikan sebagai upaya membangun martabat palsu. Jika digunakan untuk meyakinkan korban dalam investasi, maka unsur penipuan dinilai dapat terpenuhi.

Selain itu, Pasal 28 ayat (1) UU ITE juga menjadi sorotan karena mengatur penyebaran informasi menyesatkan dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pasal Apa yang Disorot dalam Kasus Timothy Ronald–Kalimasada?

Tak berhenti di situ, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga bisa dikenakan jika aliran dana hasil dugaan penipuan dialihkan atau disamarkan. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang pemulihan aset korban.

Kini, publik hanya bisa menunggu. Apakah pemanggilan ini benar terjadi, dan apakah akan membawa titik terang bagi para korban? Semua mata tertuju pada awal pekan depan.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Hari Ini Terangkat 1 Persen, Duduk di Rp1,17 Miliar

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait