Perusahaan analisa aset kripto Chainalysis mengatakan tindak kriminal terkait Bitcoin Cs turun tajam sepanjang tahun 2020. Kendati demikian, sifat aset itu yang anonim tetap diminati kriminal.
Chainalysis melaporkan, pada tahun 2020 tindak kriminal kripto turun menjadi 0,34 persen atau setara US$10 milyar volume transaksi.
Tahun lalu, tindak kriminal sekitar 2,1 persen total transaksi, US$21,4 milyar volume.
Adopsi Bitcoin Cs, Chainalysis: Indonesia di Peringkat ke-32
Salah satu penyebab turunnya angka tersebut adalah aktivitas ekonomi keseluruhan yang berlipat ganda antara 2019 dan 2020.
Kendati aktivitas ekonomi naik, kejahatan terkait kripto terus turun dan menjadi bagian yang semakin kecil dari ekonomi kripto.
Penipuan berkedok kripto lebih kecil dibanding 2020. Pada tahun 2019, skema Ponzi PlusToken berhasil meraup lebih dari US$2 milyar dari korban.
Sekitar 54 persen penipuan kripto terdiri dari aktivitas ilegal, disusul oleh pasar gelap daring yang merupakan kategori kriminal terbesar kedua.
Pasar gelap mencakup tindak kriminal sebesar US$1,7 milyar, naik dari US$1,3 milyar di tahun lalu.
Chainalysis mengatakan peristiwa besar bagi tindak kriminal kripto di tahun 2020 adalah meningkatnya serangan ransomware.
Peretas Minta Bitcoin Rp115 Miliar Setelah Ransomware Jangkiti Perusahaan Listrik Pakistan
Kendati hanya mencakup 7 persen dari total dana US$350 juta yang diperoleh pelaku kriminal, tindak ransomware meningkat 311 persen dibanding tahun 2019. Jumlah peristiwa ransomware bisa jadi lebih tinggi, mengingat tingkat pelaporan yang rendah.
Pandemi COVID-19 memaksa masyarakat bekerja dari rumah. Hal tersebut membuka peluang bagi serangan ransomware dari beragam oknum yang memanfaatkan kelemahan masyarakat. [coindesk.com/ed]