Tiongkok Sita Bitcoin Senilai Rp46 Triliun
Kepolisian Tiongkok dikabarkan telah menyita Bitcoin sebanyak 194.775 BTC atau setara Rp46 triliun dengan kurs saat ini. Sitaan itu terkait kasus skema Ponzi PlusToken. Aset kripto lain bernilai jumbo juga turut serta. Setelah ditotal nilainya mencapai Rp59,2 triliun!
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed