Tiongkok Sita Bitcoin Senilai Rp46 Triliun

Kepolisian Tiongkok dikabarkan telah menyita Bitcoin sebanyak 194.775 BTC atau setara Rp46 triliun dengan kurs saat ini. Sitaan itu terkait kasus skema Ponzi PlusToken. Aset kripto lain bernilai jumbo juga turut serta. Setelah ditotal nilainya mencapai Rp59,2 triliun!