IKLAN

Tiongkok Waspadai Ancaman Keamanan dari Proyek Kripto Berbasis Retina Mata

Pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Keamanan Negara (MSS) secara resmi mengeluarkan peringatan terkait aktivitas sebuah perusahaan asing yang diduga menggunakan penerbitan token kripto sebagai kedok untuk mengumpulkan data biometrik retina mata pengguna dari berbagai negara.

Praktik ini dinilai mengancam keamanan data pribadi masyarakat Tiongkok dan berpotensi menjadi risiko serius terhadap keamanan nasional.

Berdasarkan laporan Global Times, peringatan tersebut disampaikan secara terbuka oleh MSS melalui akun resmi WeChat pada Selasa (5/8/2025).

Dalam rilisnya, kementerian mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh perusahaan asing tersebut melibatkan pemindaian biometrik retina mata sebagai syarat untuk mendapatkan token kripto.

Data yang dikumpulkan lantas dikirimkan ke luar negeri, dengan tujuan yang belum sepenuhnya diketahui.

“Kementerian memperingatkan bahwa karena pola retina mata sangat stabil, sulit direplikasi, serta memiliki presisi dan keunikan yang luar biasa, pola tersebut sering digunakan di bidang keamanan tinggi dan telah menjadi target utama eksploitasi kriminal,” demikian pernyataan resmi MSS.

BACA JUGA  Bos Rekeningku.com: Pajak Aset Kripto Akan Sangat Memberatkan Pengguna

Pihak berwenang menyatakan bahwa data retina mata merupakan salah satu bentuk informasi pribadi paling sensitif karena tidak berubah seumur hidup dan sulit diubah bila terjadi kebocoran.

Bila jatuh ke tangan yang salah, data tersebut dapat digunakan untuk mengakses sistem keamanan, melakukan penipuan identitas, atau bahkan mendukung aktivitas intelijen asing.

Modus Tokenisasi Dinilai Menyesatkan

Dalam dokumen yang sama, MSS tidak secara eksplisit menyebut nama perusahaan yang dimaksud. Namun, mereka menekankan bahwa skema pemberian imbalan dalam bentuk token kripto untuk menukar data biometrik berisiko sangat tinggi, terutama ketika pengguna tidak memahami implikasi privasi dan hukum dari tindakan tersebut.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji insentif finansial dari proyek-proyek digital yang belum jelas legalitasnya.

Masyarakat juga diminta untuk mempertanyakan secara kritis cara data mereka dikumpulkan, disimpan serta diproses.

“Setiap individu memiliki hak untuk mengetahui bagaimana data biometriknya digunakan dan apakah data itu benar-benar dilindungi,” ujar MSS.

BACA JUGA  Berita Terkini Kripto: Upgrade BNB Chain hingga Keamanan Jaringan BlockDAG

Kementerian juga menekankan bahwa perusahaan pengumpul data wajib menjelaskan kebijakan privasi secara transparan dan tidak boleh mengumpulkan informasi secara berlebihan.

Pengumpulan data harus memiliki dasar hukum yang jelas, serta mekanisme perlindungan yang kuat untuk mencegah kebocoran atau penyalahgunaan oleh pihak ketiga.

Peringatan Tiongkok soal Skema Kripto yang Kumpulkan Data Retina Mata

Meskipun tidak menyebutkan nama spesifik, sejumlah analis memperkirakan peringatan ini berkaitan dengan proyek global yang dikenal luas seperti Worldcoin. Proyek tersebut sempat menuai kontroversi karena menawarkan token kripto kepada pengguna yang bersedia melakukan pemindaian retina mata.

Di berbagai negara, termasuk Kenya, Nigeria dan Hong Kong, proyek ini telah dilarang atau dibatasi karena kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi dan kurangnya kejelasan regulasi.

Dalam konteks Tiongkok, pengawasan terhadap aktivitas kripto dan data biometrik memang dikenal ketat.

Pemerintah telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas sistem data nasional dan melindungi informasi pribadi warganya dari eksploitasi asing.

BACA JUGA  Pendiri Tokoin Dilaporkan ke Mabes Polri

MSS menilai bahwa praktik pengumpulan data biometrik secara masif dan lintas negara tanpa pengawasan yang ketat sangat berbahaya.

Hal ini bukan hanya menjadi isu perlindungan konsumen, melainkan juga menyentuh aspek strategis keamanan negara, terutama jika data digunakan untuk keperluan intelijen atau pengaruh geopolitik.

Pernyataan resmi ini menambah tekanan terhadap proyek-proyek teknologi yang melibatkan biometrik, khususnya yang berskala global.

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa akan ada pemantauan lebih ketat ke depan terhadap perusahaan asing yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang terlibat dalam pengumpulan data sensitif.

Masyarakat Tiongkok pun diminta untuk melapor kepada otoritas apabila menemukan proyek digital yang meminta data biometrik dengan imbalan aset digital.

Dengan munculnya peringatan ini, komunitas kripto internasional diperkirakan akan menghadapi tekanan tambahan untuk memperjelas mekanisme perlindungan privasi dan kepatuhan hukum dari proyek-proyek yang melibatkan data pengguna secara langsung. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait