Trading Bitcoin Cs (aset kripto) zaman now kurang lazim kalau menggunakan desktop platform. Cara baru yang praktis dan nyaman adalah menggunakan aplikasi Tokocrypto di ponsel.
“Dalam survei yang digelar Tokocrypto beberapa waktu lalu, 41 persen responden tidak akan memilih bursa aset kripto yang tidak memiliki aplikasi mobile. Ini mencerminkan perubahan mendasar pengguna dalam trading aset kripto di Indonesia. Survei digelar kepada kurang lebih 5000 responden dari berbagai komunitas trading dengan rentang usia 18-35 tahun,” kata Pang Xue Kai, CEO dan Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya hari ini (16/12/2020).
Tokocrypto Resmi Terdaftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Pertama di BAPPEBTI
Menurut Kai, aplikasi mobile yang bermutu baik khusus trading aset kripto, tak hanya menyuguhkan desain visual alias user interface yang baik, tetapi juga kemudahan akses, dan biaya fee yang rendah.
“Aplikasi mobile Tokocrypto yang baru menghadirkan dua hal itu. Misalnya untuk biaya penarikan rupiah dari aplikasi, pengguna hanya dibebankan tidak lebih Rp5.500, dengan minimal penarikan Rp500.000. Tentu saja itu diimbangi dengan 30 aset kripto yang tersedia dengan lebih dari 100 pair,” kata Kai.
Bicara soal proses pendaftaran, Kai menerangkan caranya sangat mudah. Di aplikasi mobile Tokocrypto pengguna baru cukup mengirimkan foto KTP dan foto diri.
“Proses ini disebut Know Your Customer (KYC) yang diwajibkan oleh Bappebti. KYC akan diproses sangat cepat, yakni kurang dari 24 jam, sehingga pengguna bisa langsung melakukan penyetoran, trading dan penarikan di aplikasi Tokocrypto,” pungkas Kai. [red]