Transaksi Kripto Indonesia Sentuh Rp24 Triliun di Februari 2026

Nilai transaksi kripto Indonesia tercatat mencapai sekitar Rp24,33 triliun sepanjang Februari 2026, berdasarkan laporan terbaru yang dirilis oleh PT Central Finansial X (CFX) pada Rabu (11/3/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia masih berada pada level yang cukup tinggi pada awal tahun ini, meskipun pasar global sempat mengalami tekanan harga pada sejumlah aset utama.

Laporan tersebut menggambarkan bahwa minat investor terhadap kripto di Indonesia tetap kuat di tengah kondisi pasar yang bergerak fluktuatif. Nilai transaksi tersebut berasal dari aktivitas perdagangan berbagai aset digital yang berlangsung melalui pedagang aset keuangan digital yang terhubung dengan sistem bursa kripto nasional.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan bahwa penyediaan data transaksi menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi pasar dan membantu pelaku industri memahami dinamika perdagangan aset digital di dalam negeri.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  Tak Setengah Hati, Morgan Stanley Kembangkan Infrastruktur Crypto Sendiri

“Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi,” ungkap Subani, dilansir dari PasarDana, pada Rabu (11/3/2026).

Aktivitas Pasar Kripto Indonesia Tetap Tinggi di Awal 2026

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, nilai transaksi kripto Indonesia pada Februari memang mengalami sedikit penurunan. Pada Januari 2026, total nilai perdagangan tercatat mencapai sekitar Rp29,24 triliun.

Meski demikian, secara kumulatif aktivitas perdagangan aset digital sepanjang dua bulan pertama tahun ini tetap menunjukkan volume yang cukup besar. Data CFX menunjukkan bahwa total nilai transaksi kripto di Indonesia pada periode Januari hingga Februari 2026 mencapai sekitar Rp53,57 triliun.

BACA JUGA:  50 Hari Menggantung, Bagaimana Kelanjutan Kasus Timothy Ronald?

Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kripto domestik masih mempertahankan tingkat aktivitas yang relatif tinggi. Pergerakan nilai transaksi bulanan umumnya dipengaruhi oleh dinamika harga di pasar global serta perubahan sentimen investor terhadap berbagai aset digital utama.

Fluktuasi tersebut menjadi bagian dari karakteristik pasar kripto yang dikenal memiliki volatilitas cukup tinggi. Namun, tingginya volume transaksi menunjukkan bahwa partisipasi pelaku pasar di Indonesia masih tetap aktif.

Pasar Derivatif Kripto Ikut Tumbuh

Selain perdagangan spot, laporan CFX juga mencatat perkembangan aktivitas pada pasar derivatif. Sepanjang Februari 2026, volume transaksi derivatif kripto di Indonesia tercatat mencapai sekitar Rp3,88 triliun.

Instrumen derivatif memungkinkan trader untuk membuka posisi perdagangan berdasarkan prediksi pergerakan harga aset digital tanpa harus memiliki aset tersebut secara langsung. Aktivitas pada segmen ini biasanya mencerminkan meningkatnya partisipasi pelaku pasar yang memanfaatkan strategi lindung nilai maupun spekulasi.

BACA JUGA:  Bos LPS: Aset Kripto Belum Masuk Kategori Halal

CFX juga mengungkapkan bahwa ekosistem perdagangan kripto Indonesia saat ini mencakup ribuan aset digital yang dapat diperdagangkan. Secara keseluruhan terdapat sekitar 1.457 aset kripto yang terdaftar dalam sistem perdagangan, serta 127 kontrak derivatif yang tersedia bagi pelaku pasar.

Seluruh aktivitas tersebut berlangsung melalui 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD) yang menjadi bagian dari jaringan perdagangan kripto nasional.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait