Presiden AS Donald Trump dikabarkan akan menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghapus kebijakan anti-kripto yang diterapkan pada era pemerintahan Biden.
Peraturan yang dimaksud sering disebut sebagai Operation Choke Point 2.0, yang menurut pelaku industri kripto secara tidak langsung menghambat perusahaan-perusahaan aset digital dalam mendapatkan akses layanan perbankan.
Dengan adanya kebijakan baru ini, sektor kripto di AS diharapkan bisa kembali bergerak lebih leluasa tanpa tekanan berlebihan dari regulator.
Akun Master dan Akses Bank yang Dibatasi
Salah satu aspek yang ingin diubah oleh Trump adalah terkait akun master yang dikelola oleh The Fed, Selama kepemimpinan Biden, beberapa bank yang berfokus pada kripto mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses ke akun ini.
Akibatnya, bank seperti Custodia gagal menjalankan operasionalnya secara nasional. Dengan perintah eksekutif baru ini, Trump berencana membuka kembali akses tersebut agar bank-bank yang mendukung aset digital dapat beroperasi dengan lebih mudah.
Membangun Cadangan Aset Digital Nasional
Di sisi lain, Trump juga mengambil langkah lebih jauh dengan membentuk Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital. Tim ini bertugas menyusun kerangka regulasi baru yang lebih ramah bagi industri kripto serta mengeksplorasi kemungkinan pembentukan cadangan strategis aset digital nasional.
Beberapa analis menilai ini sebagai langkah besar yang dapat menandai perubahan fundamental dalam cara AS menangani aset digital di masa depan.
Donald Trump: Dari Skeptis Menjadi Pendukung Kripto
Jika menilik ke belakang, sikap Trump terhadap industri kripto pernah terbilang skeptis. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan pasar, pendekatannya terhadap aset digital terlihat semakin positif.
Beberapa langkah yang ia tempuh sejak kembali menjabat menunjukkan adanya upaya untuk menjadikan AS sebagai pusat inovasi kripto di tingkat global. Dengan perintah eksekutif baru ini, AS berpotensi menarik kembali perusahaan-perusahaan aset digital yang sebelumnya hengkang karena regulasi ketat.
Perubahan kebijakan ini tentu membawa harapan baru bagi industri aset digital. Beberapa investor dan pelaku bisnis melihat ini sebagai angin segar yang dapat menghidupkan kembali ekosistem kripto di AS.
Namun demikian, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal regulasi yang tetap harus memastikan keamanan pengguna dan stabilitas keuangan nasional.
Saat ini, semua mata tertuju pada langkah Trump berikutnya. Jika perintah eksekutif ini benar-benar diteken, maka bukan tidak mungkin industri kripto di AS akan mengalami kebangkitan besar-besaran dalam beberapa tahun ke depan. [st]