Trump Desak Kongres Segera Sahkan Regulasi Stablecoin

Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump, kembali menunjukkan dukungannya terhadap industri aset digital dengan mendesak Kongres AS untuk segera mengesahkan regulasi stablecoin.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato virtual di Blockworks Digital Asset Summit yang berlangsung pada 20 Maret 2025 di New York City. Dengan pidato ini, Trump menjadi Presiden pertama yang secara langsung berbicara dalam konferensi khusus aset digital.

Trump menegaskan bahwa kebijakan yang jelas dan sederhana terkait mata uang kripto tidak hanya akan mendorong inovasi di sektor ini, tetapi juga memperkuat posisi dolar AS sebagai mata uang dominan di panggung global.

Stablecoin dan Dominasi Dolar AS

Dalam pidatonya, Donald Trump menyoroti peran penting stablecoin tidak hanya dalam menjaga stabilitas keuangan tetapi juga dalam mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan daya saing ekonomi AS.

“Saya telah meminta Kongres untuk segera mengesahkan undang-undang bersejarah yang menciptakan aturan sederhana dan masuk akal bagi stablecoin serta struktur pasar,” ujar Trump.

Menurutnya, regulasi kripto yang transparan dan jelas akan memberikan kepastian serta kepercayaan bagi lembaga keuangan, baik besar maupun kecil, sehingga mereka dapat lebih leluasa berinvestasi, beradaptasi, dan berinovasi.

Rahasia Regulasi Kripto AS: Coinbase Bongkar Fakta Mengejutkan

Ia juga menekankan bahwa aset kripto yang didukung dolar AS tidak hanya akan memperkuat mata uang tersebut, tetapi juga meningkatkan daya tariknya dalam perdagangan digital serta menjaga stabilitas sistem keuangan internasional.

“Pionir seperti Anda akan mampu meningkatkan sistem perbankan dan pembayaran, sekaligus mendorong privasi, keamanan, dan kesejahteraan finansial bagi konsumen serta bisnis di Amerika,” tambahnya.

Dengan kata lain, regulasi stablecoin bukan hanya sekadar upaya mengakomodasi pertumbuhan industri kripto, tetapi juga langkah strategis untuk memperkokoh dominasi ekonomi AS di dunia.

Pesatnya Adopsi dan Upaya Legislasi

Desakan Trump datang pada saat yang krusial, ketika Kongres tengah membahas berbagai rancangan undang-undang terkait stablecoin. Salah satunya adalah GENIUS Act, yang telah lolos dari Komite Perbankan pekan lalu.

RUU yang diinisiasi oleh Senator Bill Hagerty pada Februari lalu mengharuskan setiap penerbit mata uang kripto yang berbasis dolar untuk mematuhi regulasi anti pencucian uang (AML) serta memenuhi standar ketat terkait kolateral.

Dorongan regulasi ini tidak terlepas dari pesatnya pertumbuhan stablecoin. Laporan terbaru menunjukkan bahwa volume transaksi aset kripto yang merepresentasikan fiat melonjak tajam, mencapai lebih dari US$35 triliun (sekitar Rp560 kuadriliun) dalam setahun terakhir.

Transaksi Stablecoin Sentuh Rp560 Kuadriliun, Salip Visa

Angka ini lebih dari dua kali lipat volume tahunan yang diproses oleh Visa sepanjang 2024. Hal ini menegaskan bahwa stablecoin semakin berperan sebagai instrumen keuangan utama dalam perdagangan global, mendorong kebutuhan akan peraturan yang lebih jelas dan terstruktur.

Dukungan Trump terhadap stablecoin menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap aset kripto. Jika Kongres bergerak cepat dan menetapkan regulasi yang seimbang, AS berpeluang menjadi pemimpin dalam ekonomi digital. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait