Turkmenistan resmi memberlakukan kebijakan legalisasi aktivitas terkait aset kripto, termasuk penambangan atau mining dan operasional platform perdagangan kripto, mulai awal tahun 2026.
Berdasarkan laporan AP News pada Kamis (1/1/2026), kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang ditandatangani Presiden Serdar Berdimuhamedow pada akhir November 2025 dan dinilai sebagai langkah besar negara Asia Tengah tersebut dalam memasuki lanskap ekonomi digital global.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan bagi Turkmenistan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara paling tertutup di dunia.
Pemberlakuan kebijakan ini menjawab pertanyaan terkait arah regulasi aset digital di Turkmenistan dan menunjukkan bahwa pemerintah ingin membuka ruang bagi industri kripto untuk berkembang secara resmi.
Melalui undang-undang tersebut, pemerintah memberikan payung hukum bagi pelaku penambangan kripto individu maupun kolektif, termasuk mining pool, serta memberikan dasar legal bagi operasional platform perdagangan aset kripto yang diizinkan beroperasi di negara itu.
Dengan demikian, seluruh aktivitas terkait kripto kini memiliki status legal yang jelas setelah sebelumnya berada di wilayah abu-abu.
Langkah Strategis dalam Transformasi Ekonomi Digital
Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah Turkmenistan untuk mendorong transformasi ekonomi nasional.
Negara yang selama ini bergantung pada ekspor gas alam tersebut dinilai perlu melakukan diversifikasi ekonomi dan industri aset digital dianggap sebagai salah satu sektor potensial yang dapat memberi kontribusi baru.
Pemerintah juga menilai bahwa pengembangan sektor kripto dapat menarik investasi asing sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.
Sejalan dengan itu, Turkmenistan melihat peluang besar dari sisi energi. Negara ini memiliki ketersediaan energi yang melimpah, yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku penambangan kripto yang membutuhkan konsumsi listrik dalam jumlah besar.
Sejumlah analis menilai hal tersebut dapat menjadikan Turkmenistan sebagai salah satu tujuan baru bagi ekosistem penambangan kripto di kawasan Asia Tengah. Pemerintah setempat juga menegaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi digital dan menarik partisipasi investasi global.
Sejalan dengan Tren Regional dan Dinamika Global
Keputusan Turkmenistan ini juga dinilai selaras dengan dinamika yang terjadi di kawasan Asia Tengah, di mana sejumlah negara tetangga mulai mengadopsi kebijakan yang memberi ruang bagi aktivitas kripto.
Negara seperti Kazakhstan dan Uzbekistan sebelumnya telah mengambil langkah serupa dengan memberikan kerangka hukum bagi industri aset digital, meskipun dengan pendekatan dan batasan masing-masing.
Melalui kebijakan baru ini, Turkmenistan memberi sinyal bahwa mereka tidak ingin tertinggal dalam gelombang transformasi digital yang tengah berkembang secara global.
Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, Turkmenistan kini memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengelola aktivitas terkait aset digital di wilayahnya.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



