IKLAN
Banner IUX

Uni Eropa Diminta Tegas Soal Stablecoin, Bank Italia Angkat Suara

Banner IUX

Bank of Italy atau Bank Italia telah mendesak Uni Eropa untuk memperjelas aturan mengenai penerbitan stablecoin lintas batas.

Dorongan itu disampaikan menyusul kekhawatiran atas meningkatnya praktik penerbitan stablecoin dengan model multi-issuance, yakni ketika token yang sama dikeluarkan di berbagai yurisdiksi oleh cabang-cabang dari satu entitas.

“[Dengan aturan penerbitan stablecoin] kejelasan di tingkat legislatif atau penetapan standar akan tepat waktu dan berharga,” ujar Deputi Gubernur Bank Italia, Chiara Scotti, dalam pidatonya, dilansir dari Reuters.

Ia menegaskan bahwa tanpa kepastian hukum, penerbitan lintas batas berpotensi menimbulkan risiko serius bagi stabilitas keuangan.

Risiko dari Penerbitan Multi-Jurisdiksi

Menurut Scotti, model multi-issuance menimbulkan sejumlah tantangan, mulai dari risiko hukum, operasional, hingga masalah likuiditas. Salah satu risiko terbesar adalah ketidakcocokan antara kewajiban penerbit terhadap pemegang stablecoin dengan cadangan aset yang tersedia.

BACA JUGA:  DOGE ETF Diluncurkan Kamis Ini? Begini Perkembangannya

Situasi tersebut dapat menimbulkan tekanan apabila terjadi penukaran massal, terutama jika salah satu entitas penerbit beroperasi di luar Uni Eropa dan tidak tunduk pada regulasi pasar kripto kawasan, yakni Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCAR).

Potensi arbitrase regulasi juga menjadi perhatian utama. Penerbit dapat memilih yurisdiksi dengan pengawasan yang lebih longgar, sehingga melemahkan efektivitas aturan yang diterapkan di Uni Eropa.

Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan konsumen, tetapi juga dapat menimbulkan celah risiko sistemik yang sulit dikendalikan oleh otoritas keuangan.

Bank of Italy menekankan pentingnya membatasi penerbitan stablecoin hanya di yurisdiksi yang memiliki regulasi setara, termasuk protokol manajemen krisis yang sebanding, serta jaminan penukaran dengan nilai setara satu banding satu (redemption at par).

Dengan cara itu, kepercayaan konsumen dapat terjaga dan risiko perbedaan perlakuan hukum dapat diminimalisir.

BACA JUGA:  JPMorgan dan State Street Digitalisasi Surat Utang di Blockchain

Tuntutan Kesetaraan Regulasi di Uni Eropa

Seruan Bank Italia sejalan dengan pandangan Bank Sentral Eropa (ECB). Presiden ECB Christine Lagarde sebelumnya menyatakan perlunya standar kesetaraan (equivalence) bagi stablecoin asing yang beredar di kawasan.

Ia menilai, dalam kondisi krisis, pemegang stablecoin cenderung lebih memilih melakukan penebusan di wilayah Uni Eropa karena perlindungan regulasi dianggap lebih kuat dibandingkan yurisdiksi lain.

Uni Eropa sejatinya sudah memiliki kerangka regulasi MiCAR yang mulai berlaku sejak 2023 untuk mengatur aset kripto, termasuk stablecoin.

Regulasi ini membedakan beberapa kategori, salah satunya electronic money tokens (EMTs). Namun, Bank Itaia menilai MiCAR belum cukup detail untuk mengatur mekanisme multi-issuance, sehingga memerlukan penajaman lebih lanjut.

Implikasi dari seruan ini dapat mencakup revisi MiCAR atau penambahan aturan baru yang secara eksplisit mengatur model penerbitan multi-negara.

BACA JUGA:  Stablecoin USDT Dipakai Venezuela untuk Perdagangan Minyak

Selain itu, koordinasi internasional antarregulator juga berpotensi digencarkan agar standar pengawasan stablecoin dapat seragam di berbagai yurisdiksi. Tanpa kepastian regulasi, risiko terhadap konsumen maupun stabilitas keuangan Eropa dikhawatirkan akan semakin besar.

Dengan meningkatnya peran stablecoin dalam sistem keuangan global, permintaan untuk aturan yang jelas dari Bank Italia menegaskan pentingnya regulasi yang seimbang.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar sekaligus memberi kepastian hukum bagi penerbit maupun pengguna di kawasan Uni Eropa. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait