UNICEF Rabu (9/10/2019) mengumumkan telah meluncurkan program “Crypto Fund” yang digunakan untuk menampung, menyimpan dan mendistribusikan donasi dalam bentuk aset kripto, yakni Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH). Perdana, donasi tersebut akan diperuntukkan untuk mendukung teknologi open source bagi anak-anak di seluruh dunia.
UNICEF mengatakan program tersebut adalah pertama yang dibesut oleh organisasi dalam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Crypto Fund akan menerima donasi dalam bentuk aset kripto dan juga diberikan dalam bentuk serupa, bukan uang biasa (fiat money).
Donasi pertama datang dari Ethereum Foundation dalam bentuk Ether (ETH) sebesar 100 ETH atau setara dengan Rp254.718.000. Dana itu akan diberikan kepada tiga penerima pertama, yakni Prescrypto, Atix Labs dan Utopixar.
“Ini adalah usaha baru dan menarik bagi UNICEF. Jika ekonomi digital dan mata uang kripto (aset kripto-Red) memiliki potensi untuk membentuk kehidupan generasi mendatang, penting bagi kami untuk mengeksplorasi peluang yang mereka tawarkan,” kata Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore.
“Bersama dengan UNICEF, kami mengambil tindakan dengan Crypto Fund untuk meningkatkan akses manusia terhadap kebutuhan dasar, hak dan sumber daya,” ujar Aya Miyaguchi, Direktur Eksekutif Ethereum Foundation.
Crypto Fund dianggap sebagai langkah positif yang diambil oleh UNICEF sebagai organisasi ternama dan berpengaruh untuk memperluas adopsi teknologi blockchain di seluruh dunia.
UNICEF sendiri sudah cukup lama terlibat dalam pengayaan teknologi blockchain. Pada Desember tahun lalu, misalnya UNICEF telah menginvestasikan US$100.000 di enam startup blockchain untuk transparansi pengiriman layanan kesehatan dan pengelolaan keuangan. [Red]