Universitas Ini Tolak Bayar Tebusan Bitcoin Rp4,2 Miliar Setelah Kena Ransomware

Universitas Negeri Michigan (MSU) di Amerika Serikat menolak membayar tebusan Bitcoin (BTC) senilai US$300 ribu (Rp4,2 miliar), setelah sistem informasinya dijebol dan ditanamkan ransomware oleh peretas.

Pada awal Juni 2020 peretas mengancam akan membocorkan data mahasiswa dan keuangan universitas. Namun, juru bicara MSU mengatakan mereka menolak membayar tebusan itu kepada peretas.

Peretasan itu terjadi pada 25 Mei 2020 lalu, bertepatan dengan hari libur Memorial Day. Peretas disebutkan berhasil menyusup ke sistem informasi universitas melalui komputer di Departemen Fisika dan Astronomi. Peretas menanamkan ransomware berjenis NetWalker, sehingga sebagian data terenkripsi sepenuhnya. Kepolisian Michigan dan FBI saat ini sedang mengusut kasus itu.

“NetWalker memang tergolong ransomware baru. Tetapi, penggunanya harus benar-benar memahami cara kerja sistem informasi korbannya. Setelah berhasil masuk, mereka menunggu dan tahu data mana yang sangat berharga agar korban bersedia membayar tebusan,” jelas Allan Liska dari Recorded Future.

Liska juga menegaskan bahwa sistem informasi di universitas atau lembaga pendidikan serupa tergolong rentan disusupi ransomware. Selain karena banyak akses, dana pengamanan sistem informasi di kampus juga tergolong kecil.

“Tidaklah heran serangan serupa marak terjadi di sejumlah lembaga pendidikan di AS pada Agustus dan September tahun lalu,” katanya. [cointelegraph.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait