Update Kasus Ripple, SEC Bisa Ajukan Banding

Update tentang kasus Ripple versus SEC telah memicu diskusi intens dan kekhawatiran di dalam komunitas kripto.

Mantan pejabat SEC, John Reed Stark, telah memberikan pandangan tentang aspek-aspek yang bermasalah dalam keputusan tersebut.

Keahlian Stark dalam keamanan siber dan pengalamannya yang luas di dalam SEC menjadikan pandangannya sangat berharga.

Memahami Update Kasus Ripple 

Berdasarkan laporan Bitcoin News, John Reed Stark menekankan sifat yang mengkhawatirkan dari keputusan Ripple, dengan menyoroti dasar yang rapuh.

Pengadilan membagi penawaran XRP dari Ripple menjadi tiga kategori yang berbeda, yaitu penjualan institusional, penjualan programatik, dan penjualan lainnya. Setiap kategori mendapatkan putusan yang berbeda.

Keputusan tersebut memberikan perlindungan penuh dari SEC dan upaya penyelesaian terkait kepada investor institusional, namun investor ritel tidak mendapatkan perlindungan dari SEC sama sekali.

Stark menyatakan kekhawatiran atas kesenjangan ini, mempertanyakan keadilan dan meragukan keputusan pengadilan.

“Keputusan berada di tempat yang goyah, kemungkinan (dan matang) untuk banding, kemungkinan akan menghasilkan pembalikan dan belum tentu menjadi alasan untuk perayaan (Ripple), tambahnya.

Jika SEC tidak berhasil dalam banding, Stark membayangkan fenomena baru dalam ruang kripto, seperti pembelian token programatik (PBT).

Token ini, yang beroperasi di platform perdagangan kripto yang tidak terdaftar dan tidak diatur, berpotensi terbebas dari regulasi sekuritas.

Skenario tersebut menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan investor, karena pembeli token programatik mungkin tidak memiliki informasi penting tentang aset yang mereka peroleh.

Dilema Inkonsekensi

Keputusan Ripple memperkenalkan ketidaksesuaian yang mengkhawatirkan: token yang sama dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas pada satu waktu dan bukan pada waktu lain.

“Keputusan Ripple berpendapat bahwa token yang persis sama kadang-kadang bisa menjadi sekuritas tetapi tidak sekuritas di lain waktu. Dan semakin banyak ketidaktahuan dan kebutaan yang disengaja oleh investor ritel, semakin sedikit perlindungan yang akan diterima investor ritel,” ujar Stark.

Selain itu, kurangnya pengungkapan tentang token mengakibatkan tanggung jawab yang lebih rendah bagi penerbit token.

Stark berpendapat bahwa pendekatan seperti itu jelaslah keliru dan menantang prinsip-prinsip dasar perlindungan investor dan transparansi.

Analisis dari pengacara Bryan Jacoutot sejalan dengan keprihatinan Stark, dengan menekankan dasar yang rapuh dari putusan SEC versus Ripple.

Jacoutot juga memperkirakan adanya banding dan berpendapat bahwa penafsiran hukum oleh hakim yang salah tafsir.

Pendapat para ahli ini memberikan bobot pada kritik yang mengelilingi kasus Ripple, lebih lanjut menimbulkan keraguan tentang keabsahan keputusan pengadilan. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait