Drama panas kembali mengguncang industri kripto. Sorotan kini mengarah ke Circle, penerbit stablecoin USDC, yang dituding gagal membekukan ratusan juta dolar dana ilegal. Klaim ini mencuat setelah diungkap secara terbuka oleh ZachXBT.
Isu ini bukan sekadar soal angka. Lebih dari itu, tudingan tersebut memicu perdebatan lama: seberapa besar peran dan tanggung jawab entitas terpusat dalam ekosistem kripto yang dibangun di atas prinsip desentralisasi.
Circle Diduga Lalai, US$420 Juta Dana Ilegal Tak Dibekukan
Lewat sebuah utas di X yang diunggah pada Jumat (03/04/2026), ZachXBT mengungkap bahwa sejak beberapa tahun terakhir, Circle diduga gagal membekukan atau memblokir aliran dana ilegal bernilai ratusan juta dolar AS.
“Lebih dari US$420 juta dalam dugaan kegagalan kepatuhan sejak 2022, termasuk lima belas kasus di mana penerbit stablecoin yang diatur di AS mengambil tindakan minimal terhadap dana ilegal,” tulisnya.
Temuan tersebut mencakup setidaknya 15 kasus peretasan dan penipuan, termasuk yang dikaitkan dengan kelompok peretas yang berafiliasi dengan negara, seperti hacker asal Korea Utara.

Padahal, secara teknis, Circle memiliki kewenangan untuk membekukan dana dan memblokir alamat wallet. Namun, dalam sejumlah kasus, tindakan yang diambil disebut minim, bahkan tidak ada sama sekali.
Sejumlah insiden memperkuat tudingannya. Dalam peretasan GMX pada Juli 2025, sekitar US$9 juta USDC tidak dibekukan. Sementara pada kasus Cetus senilai US$200 juta, pemblokiran baru dilakukan setelah dana dikonversi ke ETH.
Kasus yang paling mencuri perhatian adalah peretasan Drift Protocol. Sekitar US$232 juta dana ilegal disebut lolos, meski terdapat jeda waktu sekitar enam jam sebelum dipindahkan melalui lebih dari 100 transaksi.
Sebagai perbandingan, pesaing utamanya, Tether , dinilai lebih agresif dalam menangani kasus serupa. Dikutip dari laporan sebelumnya, mereka disebut telah berhasil membekukan dana ilegal hingga sekitar Rp69,3 triliun.
Meski vokal, ZachXBT menegaskan bahwa ini bukan serangan terhadap perusahaan. Ia bahkan mengaku masih menggunakan stablecoin USDC. Namun, ia menekankan bahwa dampak dugaan kelalaian ini terlihat jelas.
“Sembilan digit dana hilang dari ekosistem akibat tindakan yang berulang kali tidak dilakukan selama tiga tahun,” tambahnya.
Tether Bekukan Rp69,3 Triliun USDT, Dana Ilegal Disapu Bersih
Ia juga menyebut bahwa angka US$420 juta kemungkinan hanya sebagian dari total kerugian yang sebenarnya. Banyak kasus lain yang belum terungkap ke publik, sehingga potensi nilainya bisa jauh lebih besar.
Peran Circle dan Masa Depan Kontrol di Kripto
Kasus ini dengan cepat memicu perdebatan luas di industri kripto. Di satu sisi, muncul tuntutan agar entitas seperti Circle bertindak cepat untuk mencegah kerugian akibat peretasan.
Di sisi lain, langkah tersebut juga menimbulkan kekhawatiran soal sentralisasi yang berlebihan. Terlalu banyak kontrol dinilai bisa bertentangan dengan prinsip dasar blockchain.
Menariknya, pada September 2025, Presiden Circle, Heath Tarbert, mengungkap bahwa perusahaan tengah mengeksplorasi fitur transaksi USDC yang dapat dibatalkan dalam kasus penipuan atau pencurian.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa industri masih mencari titik seimbang antara keamanan dan desentralisasi, dua hal yang sering kali saling bertolak belakang.
Di tengah meningkatnya ancaman siber, tekanan terhadap pemain besar seperti Circle pun semakin besar, sementara publik menanti bagaimana arah kebijakan selanjutnya akan berkembang.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



