Penerbit stablecoin USDC, Circle, menghadapi gugatan hukum setelah gagal menghentikan aliran dana hasil eksploitasi Drift Protocol. Nilainya pun tidak kecil; sebelumnya dilaporkan mencapai US$280 juta.
Circle Dinilai Lalai Bekukan Dana Peretasan Drift
Gugatan terhadap Circle diajukan oleh investor Drift Protocol, Joshua McCollum, di pengadilan distrik Massachusetts, Amerika Serikat, pada Selasa (14/04/2026). Ia mewakili lebih dari 100 investor yang terdampak insiden peretasan pada 1 April lalu.
Intinya jelas: Circle dianggap tidak bertindak cepat untuk membekukan dana hasil peretasan. Keterlambatan ini dinilai memperbesar kerugian yang dialami para investor.

Dalam gugatan, Circle dituding membiarkan pelaku memindahkan US$230 juta dalam bentuk USDC dari Solana ke Ethereum. Proses tersebut berlangsung selama beberapa jam melalui CCTP milik Circle tanpa adanya intervensi.
“Circle membiarkan penggunaan kriminal atas teknologi dan layanannya. Kerugian ini tidak akan terjadi, atau setidaknya dapat diminimalkan, jika Circle mengambil tindakan tepat waktu,” tulis tim kuasa hukum McCollum.
Tak hanya itu, Circle juga dituduh melakukan pembiaran (aiding and abetting) serta kelalaian. Firma hukum Mira Gibb yang mewakili para investor kini menuntut ganti rugi, dengan nilai akhir yang akan ditentukan dalam proses persidangan.
Area Abu-Abu Regulasi dan Kapasitas Teknis Circle
Kasus ini menyoroti dilema di industri kripto: sejauh mana perusahaan bertanggung jawab atas dana pengguna. Circle memang memiliki kemampuan teknis untuk membekukan aset, tetapi keputusan tersebut kerap terbentur regulasi dan kebutuhan otorisasi hukum.
Tim pengacara McCollum juga menyoroti bahwa Circle pernah membekukan wallet USDC dalam kasus lain sebelum insiden Drift. Hal ini dinilai memperkuat argumen bahwa Circle sebenarnya memiliki kapasitas untuk mengambil tindakan serupa.
“Sebagai contoh, pada 23 Maret 2026, Circle membekukan USDC yang tersimpan di 16 dompet yang terkait dengan gugatan perdata tertutup di pengadilan federal. Tindakan ini membuat dana tersebut tidak dapat dipindahkan maupun digunakan di jaringan blockchain,” jelas mereka.
Namun, hingga kini Circle belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut. Ketidakjelasan ini semakin menegaskan posisi “abu-abu” yang dihadapi banyak perusahaan kripto saat insiden berlangsung secara real-time.
Sementara itu, pelaku di balik serangan ini diduga merupakan kelompok peretas yang didukung negara Korea Utara. Mereka disebut melakukan lebih dari 100 transaksi melalui teknologi bridging milik Circle selama jam kerja di Amerika Serikat.
Dana Dicuci Lewat Tornado Cash, Circle di Posisi Sulit
Setelah berhasil dipindahkan, dana hasil peretasan dikonversi menjadi Ethereum. Selanjutnya, aset tersebut dialirkan melalui protokol crypto mixer Tornado Cash untuk menyamarkan jejak transaksi.
Langkah ini membuat proses pelacakan semakin sulit sekaligus memperumit upaya pemulihan dana. Dalam situasi tersebut, tekanan terhadap Circle pun meningkat karena dinilai sebagai titik awal yang seharusnya bisa menghentikan aliran dana.
Terkuak! Peretasan US$285 Juta di Drift Diduga Ulah Hacker Korut
Meski begitu, tidak semua pihak menyalahkan Circle. Direktur riset aset digital ARK Invest, Lorenzo Valente, menilai keputusan Circle untuk tidak membekukan dana masih dapat diperdebatkan.
“Pembekuan di masa depan kini menjadi subjektif. Setiap keputusan untuk tidak membekukan juga merupakan pernyataan politik. Mengapa membekukan peretas Drift tetapi tidak dompet penipuan dari Nigeria? Mengapa yang satu dibekukan, tetapi yang lain tidak?” ujarnya di X, Jumat (17/04/2026).
Kasus ini menjadi ujian besar bagi industri kripto. Bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menyangkut batas tanggung jawab, regulasi, dan kepercayaan dalam ekosistem yang terus berkembang.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


