Keluhan dari pengguna crypto exchange lokal kembali mencuat. Kali ini, user Pintu mengaku akun mereka tiba-tiba ditangguhkan setelah melakukan deposit dalam jumlah besar, memicu kekhawatiran sekaligus tanda tanya di kalangan investor.
Deposit Besar, Akun Pintu Justru Ditangguhkan
Keluhan ini mencuat dari unggahan di media sosial, salah satunya dari tangkapan layar yang dibagikan oleh akun Tomket Lovers pada Rabu (18/03/2026).
Dalam unggahan tersebut, terlihat postingan di grup “Keluh Kesah Pemain Cryptocurrency 2.0”. Seorang pengguna mengaku akunnya tiba-tiba ditangguhkan setelah melakukan deposit USDT dalam jumlah besar.
“Mohon di ACC admin… tiba-tiba akun saya ditangguhkan sama pihak PINTU karena baru deposit USDT ke PINTU dalam jumlah besar… tolong dong solusinya… kira-kira berapa hari akun balik, duit saya sangkut,” tulis pengguna tersebut.

Dari tangkapan layar, terlihat notifikasi resmi dari Pintu yang menyatakan akun ditangguhkan dari aktivitas transaksi kripto dan penarikan rupiah. Bahkan, pengguna tidak dapat melakukan penarikan selama status akun dibekukan.
Menariknya, akun yang sempat ditangguhkan dapat kembali diaktifkan setelah beberapa waktu. Hal ini menunjukkan bahwa proses suspend tidak selalu bersifat permanen, melainkan bagian dari prosedur tertentu.
Dugaan AML dan Proses yang Dianggap Rumit
Di balik penangguhan, muncul dugaan bahwa sistem keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor utama. Pintu sebagai platform kripto yang terdaftar memang wajib menerapkan kebijakan Anti-Money Laundering (AML).
Artinya, setiap transaksi yang dianggap tidak biasa, terutama dalam jumlah besar, berpotensi masuk ke dalam sistem monitoring dan berpotensi besar ditandai sebagai aktivitas yang perlu diverifikasi.
Pengguna yang terdampak biasanya diminta mengisi formulir yang dikirim melalui email. Proses ini bertujuan untuk memastikan asal dana serta aktivitas transaksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jika Anda tidak meminta penangguhan akun atau ada kesalahan dari pihak Pintu, mohon hubungi kami,” tulis pihak Pintu dalam notifikasi pada tangkapan layar tersebut.

Namun, di sisi lain, sebagian pengguna menilai proses ini cukup rumit dan memakan waktu. Dalam kondisi tertentu, ketika dana tidak bisa langsung diakses, hal ini memicu kekhawatiran dan rasa tidak nyaman.
Beralih ke Bursa Luar dan P2P, Lebih Praktis?
Di tengah kerumitan tersebut, muncul pertanyaan baru di komunitas kripto. Apakah pengguna beralih ke bursa luar negeri atau memanfaatkan transaksi peer-to-peer (P2P) yang dinilai lebih fleksibel?
Sejumlah pengguna beranggapan bahwa transaksi melalui bursa luar atau P2P lebih sederhana karena minim pembatasan, terutama untuk nominal besar. Proses jual beli pun bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu verifikasi tambahan seperti pada platform terdaftar.
Namun, pilihan ini tentu memiliki konsekuensi tersendiri. Tanpa pengawasan ketat seperti di crypto exchange lokal, risiko keamanan hingga potensi penipuan juga menjadi lebih tinggi jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Revisi P2SK Disorot, Investor Kripto Terancam Hijrah ke Exchange Luar
Pada akhirnya, kasus ini mencerminkan dilema klasik di industri kripto, antara kepatuhan dan kenyamanan pengguna. Di satu sisi, aturan dibuat untuk melindungi ekosistem. Namun, di sisi lain, pengalaman pengguna tetap menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



