VanEck, salah satu manajer aset terbesar di AS, resmi mengajukan proposal kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) pertama yang berbasis pada aset Ethereum (ETH) yang di-stake melalui protokol Lido Finance.
Pengajuan ini dilakukan melalui form S-1 registration statement pada pertengahan Oktober 2025 dan menjadi langkah perdana yang menghubungkan produk keuangan tradisional dengan aset liquid staking di dunia kripto.
Produk yang diberi nama VanEck Lido Staked ETH ETF tersebut dirancang untuk melacak kinerja token stETH, yaitu representasi dari Ethereum (ETH) yang dikunci dalam proses staking di jaringan Ethereum melalui Lido.
Dalam dokumen pengajuan, disebutkan bahwa ETF ini akan mengikuti indeks MarketVector Lido Staked Ethereum Benchmark Rate, yang tidak hanya mencerminkan harga pasar ETH tetapi juga memasukkan komponen imbal hasil (staking rewards) dari aktivitas validasi jaringan.
Langkah ini menandai upaya VanEck untuk memperluas portofolio kripto institusionalnya setelah sebelumnya menjadi salah satu pelopor Bitcoin ETF di berbagai yurisdiksi. Jika disetujui, produk ini akan menjadi ETF pertama di AS yang secara langsung berbasis pada aset kripto hasil staking, bukan pada harga spot semata.
Menyatukan Dunia Keuangan Tradisional dan DeFi
Lido Finance menjadi mitra utama dalam inisiatif ini. Protokol tersebut merupakan penyedia layanan liquid staking terbesar di dunia, dengan total nilai terkunci (TVL) mencapai sekitar US$40 miliar.
Lido memungkinkan pengguna untuk men-stake ETH mereka dan menerima token pengganti (stETH) yang dapat diperdagangkan atau digunakan di ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi).
“stETH protokol Lido telah menunjukkan bahwa desentralisasi dan standar institusional dapat hidup berdampingan, memberikan fondasi yang dapat dibangun oleh pasar yang lebih luas,” ujar Kepala Hubungan Kelembagaan di Lido Ecosystem Foundation, Kean Gilbert, dalam siaran pers.
Dengan mekanisme tersebut, ETF yang diusulkan oleh VanEck akan memberikan peluang bagi investor untuk mengakses aset ETH yang menghasilkan imbal hasil tanpa perlu menjalankan node validator sendiri.
Investor institusional yang sebelumnya menghadapi kendala teknis dan regulasi dalam melakukan staking kini berpotensi memperoleh eksposur terhadap ETH yang produktif melalui wadah investasi yang teregulasi.
Selain itu, penggunaan token stETH juga mengatasi kelemahan utama dari sistem staking tradisional, yakni periode penguncian (lock-up) yang membatasi likuiditas.
Melalui model liquid staking, aset yang distake dapat tetap diperdagangkan, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi pemegangnya tanpa kehilangan potensi pendapatan dari imbal hasil staking.
Regulasi Ketat Menanti VanEck Lido Staked ETH ETF di Meja SEC
Meskipun menjadi terobosan baru, pengajuan ETF ini masih harus melalui proses peninjauan ketat oleh SEC. Regulator diperkirakan akan memeriksa struktur produk secara mendalam, termasuk aspek hukum, mekanisme distribusi imbal hasil, hingga risiko likuiditas dan keamanan protokol yang mendasarinya.
Hingga saat ini, SEC belum mengeluarkan keputusan resmi terkait status token hasil staking seperti stETH dalam konteks sekuritas.
Pakar industri menilai, pengajuan VanEck ini dapat menjadi uji coba penting dalam menentukan arah regulasi untuk aset hasil staking di AS. Jika disetujui, ETF ini bisa membuka jalan bagi produk serupa dari manajer aset lain dan memperluas integrasi antara pasar modal tradisional dengan ekosistem DeFi.
Selain itu, bagi Lido Finance, kerja sama ini memperkuat legitimasi protokolnya di mata institusi keuangan besar. Dukungan dari entitas seperti VanEck dinilai dapat mempercepat adopsi stETH sebagai aset digital yang diakui secara luas di dunia investasi.
Dari sisi investor, ETF ini menawarkan jalan baru untuk berpartisipasi dalam ekosistem Ethereum dengan cara yang lebih sederhana dan sesuai peraturan. Produk ini juga memperkuat citra Ethereum sebagai aset yang tidak hanya spekulatif, tetapi juga produktif melalui pendapatan pasif dari staking.
Namun demikian, sejumlah risiko tetap ada, termasuk potensi gangguan teknis pada protokol Lido, fluktuasi imbal hasil staking, dan ketidakpastian hukum seputar klasifikasi token derivatif.
Selain itu, kompleksitas perhitungan nilai aset bersih (NAV) yang memasukkan imbal hasil staking dapat menjadi tantangan tersendiri dalam operasional ETF ini.
Apabila proposal tersebut disetujui, VanEck Lido Staked ETH ETF akan menjadi tonggak baru dalam evolusi instrumen keuangan berbasis aset digital.
Langkah ini sekaligus mempertegas arah industri keuangan global yang semakin mengarah pada konvergensi antara DeFi dan sistem investasi tradisional.
Dengan potensi yang besar dan perhatian regulator yang ketat, keputusan SEC atas pengajuan ini akan menjadi penentu penting bagi masa depan integrasi staking kripto ke ranah pasar modal resmi. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



