Wall Street Makin Dekat ke Kripto, SEC Siapkan Aturan Custody Baru

Wall Street semakin dekat dengan kripto, tetapi kali ini pintu yang dibuka bukan ETF atau produk investasi baru. SEC justru menyasar fondasi yang lebih mendasar, yakni bagaimana institusi menyimpan aset digital secara legal.

SEC Mulai Bongkar Hambatan Custody Kripto

Berdasarkan pengumuman yang dirilis SEC pada Kamis (01/10/2026), proposal baru tersebut dirancang untuk memodernisasi aturan custody sekaligus memberi jalur kepatuhan yang lebih jelas bagi institusi yang ingin menawarkan strategi investasi berbasis kripto.

Perubahan itu menyentuh Investment Advisers Act of 1940 dan Investment Company Act of 1940, mulai dari aturan audit, kustodian broker-dealer, hingga mekanisme penyimpanan aset milik klien dan fund teregulasi.

Ketua SEC Paul S. Atkins menilai kerangka yang berlaku saat ini sudah tertinggal jauh dari perkembangan industri. Menurutnya, pasar aset digital telah berubah drastis sejak Bitcoin pertama kali diciptakan oleh Satoshi Nakamoto.

“Sejak kemunculan Bitcoin pada 2008, pasar aset kripto telah berkembang cepat dari sekadar sesuatu yang niche menjadi kelas aset bernilai triliunan dolar yang secara aktif dicari investor,” ujar Atkins.

BACA JUGA:  Industri AI Mulai Retak? Arthur Hayes Lihat Peluang untuk Bitcoin

Secara sederhana, custody berkaitan dengan siapa yang memegang dan menjaga aset milik investor. Dalam kripto, persoalannya menjadi lebih rumit karena penyimpanan melibatkan private key, wallet, serta infrastruktur yang berbeda.

Apa Itu Crypto Custody? Pahami Ini Sebelum Berinvestasi!

Selama ini, penasihat investasi dan fund diwajibkan menggunakan kustodian yang memenuhi persyaratan. Masalah muncul ketika aset kripto sudah tersedia, sementara penyedia kustodian yang memenuhi standar belum tentu siap menanganinya.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Self-Custody Dibuka, tetapi Bukan Tanpa Batas

Proposal ini mencoba memberi jalan keluar. Dalam kondisi tertentu, penasihat investasi atau fund dapat melakukan self-custody ketika kustodian kripto yang memenuhi syarat belum tersedia, tetapi tetap harus mengikuti perlindungan tambahan.

Atkins menjelaskan, kemampuan kustodian kadang tertinggal beberapa bulan setelah kripto baru diluncurkan. Kondisi ini membuat institusi kesulitan memenuhi persyaratan penyimpanan meski aset tersebut sudah beredar di pasar.

“Proposal hari ini akan memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk custody aset kripto, memberikan penasihat investasi dan fund jalur kepatuhan yang sebelumnya tidak tersedia,” ujar Atkins.

BACA JUGA:  Rug Pull? Meme Coin Putra Joe Biden Anjlok 99 Persen!

Artinya, self-custody bukan tiket bebas menyimpan aset sesuka hati. SEC tetap menginginkan pengamanan, prosedur internal, pengawasan, serta standar perlindungan agar aset klien tidak mudah hilang, disalahgunakan, atau dicuri.

Proposal itu juga membuka penggunaan state trust company sebagai custody dalam kondisi tertentu. Langkah ini memperluas pilihan institusi ketika mereka membutuhkan pihak yang menyimpan aset klien.

Bagi industri kripto, bagian ini cukup besar. Hambatan institusi bukan cuma soal boleh membeli BTC, tetapi juga apakah mereka punya jalur legal dan operasional yang jelas untuk menyimpan aset tersebut.

Setelah Tokenisasi, SEC Beralih ke Kustodian Kripto

Proposal custody ini melanjutkan rangkaian kebijakan SEC yang sepanjang 2026 semakin aktif membangun kerangka regulasi untuk kripto dan pasar berbasis blockchain.

Pada Januari, staf SEC menerbitkan panduan sekuritas tokenisasi, kemudian berlanjut ke interpretasi mengenai kripto, aturan broker-dealer, serta proposal Regulation Crypto Assets pada Agustus lalu.

Pergerakan itu berlanjut lewat Innovation Exemption, yang membuka jalur terbatas bagi perdagangan saham tokenisasi dan memberi ruang lebih besar bagi aset tradisional untuk masuk ke ekosistem on-chain.

SEC Resmi Buka Jalan Saham AS Masuk Blockchain, Ini Aturan Ketatnya

Atkins menilai proposal tersebut menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang lebih luas, ketika SEC mulai menyentuh berbagai lapisan industri, mulai dari penerbitan, perdagangan, hingga penyimpanan aset.

BACA JUGA:  Revolut Kecolongan, Data KYC hingga Riwayat Bitcoin Pelanggan Ikut Bocor

“Ini adalah langkah signifikan lainnya untuk membawa kerangka regulasi kami ke era modern dan memenuhi komitmen menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia,” kata Atkins.

Jika dirangkai, arahnya semakin jelas. SEC tidak lagi hanya mengatur satu sisi pasar kripto, tetapi perlahan membangun kerangka dari penerbitan, perdagangan on-chain, hingga bagaimana aset tersebut disimpan.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait