Warga Belanda Pakai Bitcoin Cs sebagai Pembayaran Situs Porno Anak-anak

Seorang warga negara Belanda, Michael Rahim Mohammad disangka sebagai pengelola situs porno anak-anak. Dia menerima pembayaran menggunakan Bitcoin dan Ethereum, serupa dengan kasus di Korsel pada tahun 2017 silam.

Pihak berwajib bersama Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat berhasil meringkus Michael dan menutup situs porno “Dark Scandals” itu, setelah melacak lebih dari 200 wallet Bitcoin dan Ethereum miliknya, yang digunakan sebagai alat pembayaran. Michael diduga mengumpulkan lebih dari US$2 juta (Rp29 miliar) dari tindak kejahatannya itu.

Situs DarkScandals menjual lebih dari 2.000 video pelecehan seksual, termasuk pelecehan terhadap anak-anak, kata Dewan Juri Pengadilan Federal Distrik Columbia.

Michael sekarang menghadapi sembilan tuduhan kepemilikan dan distribusi materi pelecehan anak, hasutan, dan pelanggaran pajak.

“Ini adalah jenis kejahatan yang paling menjijikkan yang pernah saya temui dalam karir saya selama 30 tahun. Penjahat harus tahu jika mereka meninggalkan jejak digital, kami akan menemukan Anda. Jika Anda mengeksploitasi anak-anak, kami akan menempatkan Anda di balik jeruji besi. Jika Anda pikir Anda anonim, pikirkan lagi,” kata Don Fort, Kepala Investigasi Kriminal IRS.

Perusahaan keamanan siber Chainalysis menegaskan bahwa teknologi blockchain tidak seanonim dipikirkan orang. Melacak teknologi seringkali memungkinkan untuk menghubungkan address aset kripto dengan penggunanya.

Di Korea Selatan Lebih Menjijikkan
Tak hanya sekali ini kasus pornografi anak melibatkan pembayaran menggunakan Bitcoin. Tahun 2017 silam, kasus serupa terjadi di Korea Selatan dan tak kalah menjijikkan.

Situs pornografi anak itu dikelola oleh pria asal Korea Selatan, Jong Woo Son. Laporan dari pihak penyelidik menyebutkan bahwa situs buatan Son digunakan oleh ratusan pengguna sejak tahun 2015.

Ratusan pengguna dari 18 negara pun sudah diringkus. 223 di antaranya adalah warga Korea Selatan. Hal lain yang menarik dari kasus itu adalah pihak penyelidik berhasil menangkap Son gara-gara transaksi Bitcoin yang digunakan sebagai cara pembayaran di situs jahanam itu.

Situs bernama “Welcome to Video” itu bukanlah situs web biasa, karena hanya bisa diakses di jaringan Internet bawah tanah alias dark web alias dark net alias deep web.

Jaringan Internet itu bukan seperti Internet yang kita gunakan sehari-hari, melainkan dikelola oleh komunitas tertentu secara gelap atas dasar privasi. Ia pun praktis sulit dilacak oleh orang kebanyakan, termasuk pihak berwenang sekalipun.

Lazimnya mereka menggunakan browser (peramban) ToR yang mampu menyamarkan alamat IP (Internet Protocol) akses Internet asli, termasuk alamat IP komputer server situs web.

Berdasarkan temuan itu, penyelidik kemudian menjalankan operasi lebih intensif. Pada September 2017 dan Februari 2018 penyelidik mengirimkan sejumlah Bitcoin ke satu address Bitcoin yang tertera di situs web itu.

Penyelidik menyamar sebagai pengguna. Di lain waktu, address Bitcoin itu berubah-ubah, Namun penyelidik terus mengirimkan Bitcoin ke address itu selayaknya pengguna sungguhan.

Setelah diselidiki lebih dalam, ternyata address Bitcoin mengarah pada satu akun di sebuah bursa kripto di Korea Selatan atas nama Jong Woo Son. Identitas Son lengkap tersimpan di sana, termasuk nomor KTP, alamat e-mail dan nomor teleponnya.

Pada Maret 2018 barulah pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan polisi setempat “menyambangi” rumah Son. Di kamar tidur Son, mereka menemukan sejumlah komputer server tempat situs web itu bernaung dan dikendalikan langsung oleh Son. Barang bukti pun solid, karena ditemukan lebih dari 250 ribu video asusila terhadap anak-anak. [Decrypt/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait