Warga Brazil yang tinggal di kota Rio de Janeiro nantinya akan bisa bayar pajak properti pakai crypto.
Brazil adalah salah satu negara di Amerika Selatan yang penduduknya banyak melirik kripto karena kemampuannya sebagai aset investasi.
Melirik hal tersebut, pemerintah kota Rio menemukan potensi adopsi kripto yang cocok bagi warganya dengan menghadirkan opsi bayar pajak pakai crypto.
Opsi Bayar Pajak Pakai Crypto Tersedia Tahun Depan
Berdasarkan laporan situs berita lokal Globo, kota Rio akan menjadi kota pertama di negeri samba tersebut yang menerima aset kripto untuk pembayaran pajak properti para warganya.
Opsi tersebut akan berlaku tahun 2023 mendatang, setelah balai kota Rio mengumumkan akan mempekerjakan perusahaan yang khusus untuk melakukan konversi kripto menjadi uang fiat Brazil, reais.
Dengan itu, kotamadya akan menerima hasil bayar pajak warga Rio dalam bentuk 100 persen uang fiat tanpa ada biaya tambahan sepersen pun.
Langkah terbaru tersebut akan memungkinkan semua warga di kota Rio untuk bayar pajak properti, yang disebut IPTU, pakai crypto.
Ide adopsi kripto ini diprakarsai oleh walikota Rio Eduardo Paes, dengan tujuan merangsang sirkulasi kripto dalam perekonomian dunia nyata, dalam kasus ini, penggunaan dalam lingkup kota.
“Rio de Janeiro adalah kota global. Oleh karena itu, kami mengikuti kemajuan teknologi dan ekonomi di jagat aset keuangan digital. Kami melihat ke masa depan dan kami ingin membantunya menjadi ibu kota inovasi dan teknologi negara, dan kita sudah di depan. Kami adalah kota pertama di Brazil yang menawarkan jenis pembayaran ini kepada pembayar pajak,” ujar Eduardo.
Eduardo pun mengatakan bahwa, kota lain di Brazil sedang mengembangkan opsi penggunaan kripto serupa seperti Rio, khususnya untuk pembayaran pajak.
Di sisi lain, Sekretaris Keuangan dan Perencanaan Rio, Andrea Senko, mengatakan bahwa penggunaan kripto pada awalnya ditujukan hanya untuk pembayaran IPTU. Tetapi, kini dimaksudkan untuk merambah ke opsi bayar pajak lainnya.
“Kami ingin menilai bagaimana kota akan berperilaku dengan metode pembayaran baru ini sehingga kami dapat memasukkannya ke dalam [opsi bayar] pajak lain di masa mendatang,” tambah Senko. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.