Warga Rusia Tipu Penambang Kripto Senilai Rp4,4 Milyar, Alat Tambang Ternyata Fiktif

Polisi di kota Astrakhan, Rusia Selatan, telah menahan tersangka yang dituduh menipu pelanggan yang hendak membeli mesin penambang kripto.

Pihak berwenang berkata tersangka tersebut meraup keuntungan 19 juta ruble atau US$315 ribu setara Rp4,4 milyar dari penjualan fiktif alat tambang kepada sepuluh warga Rusia dan sejumlah warga asing.

Penipuan Mesin Penambang Kripto 

Tersangka yang merupakan penduduk Kazan, ibukota Tatarstan, mengunggah iklan palsu yang menjual mesin penambang kripto dan bersikeras menerima pembayaran di muka.

“Menurut penyelidikan, laki-laki itu menaruh iklan di internet menawarkan penjualan alat tambang kripto yang tidak benar-benar ia miliki,” jelas Kementerian Dalam Negeri cabang wilayah Astrakhan, dikutip dari News.Bitcoin.com.

Tersangka tersebut menjadi terdakwa di kasus kriminal sesuai dengan Kode Kriminal Federasi Rusia Pasal 159 Ayat 3 tentang penipuan berskala besar.

Rilis pers dari pihak berwenang menyatakan penipu itu menjanjikan kepada korban akan mengirim mesin penambang kripto setelah menerima pembayaran penuh di muka.

Seorang korban mentransfer 936 ribu ruble ke rekening bank tersangka. Tersangka itu kemudian menutup semua saluran komunikasi setelah menerima uang.

Bila divonis bersalah, penjual alat tambang fiktif itu dapat dikenakan hukuman enam tahun penjara.

Kasus penipuan dan pencurian terkait penambangan kripto kian meningkat di Rusia seiring dengan popularitas aset digital. Kripto menjadi bisnis menguntungkan bagi perusahaan dan alternatif penghasilan bagi warga Rusia.

Konsumsi listrik oleh industri kripto Rusia bertambah konstan sejak tahun 2017. Tren tersebut menyebabkan peningkatan konsumsi listrik 150 persen per tahun, menurut importir penambang kripto Intelion Data Systems.

Pada bulan Juni lalu, alat tambang kripto senilai US$1,9 juta dicuri dari hotel penambangan di Irkutsk. Satu bulan setelahnya, sekelompok kriminal merampok fasilitas penambangan besar di dekat Moskow.

Tatarstan, kota asal tersangka, menjadi lokasi bagi skema Ponzi terbesar di Rusia belum lama ini. Skema bernama Finiko menarik korban dari Rusia, negara-negara bekas Uni Soviet, Eropa dan lainnya dengan iming-iming keuntungan tinggi bila korban mengirim Bitcoin (BTC) ke perusahaan palsu.

Menurut laporan perusahaan forensik blockchain Chainalysis, Finiko meraup untung lebih dari US$1,5 milyar dalam BTC dalam waktu dua tahun terakhir. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait