Dua warga Venezuela tak berkutik diringkus pihak keamanan setempat, setelah diduga mencuri Bitcoin (BTC) senilai Rp27 miliar.
Venezuela memang terkenal sebagai negara yang merangkul erat aset kripto, termasuk Bitcoin, sejak tahun 2018. Bahkan mereka pernah menerbitkan mata uang digital resmi berbasis blockchain, yakni Petro.
Di negara pimpinan Nicolas Maduro itu mengizinkan warga melakukan trading aset kripto dan digunakan pula di sejumlah restoran sebagai alternatif metode pembayaran selain uang tunai, seperti di Pizza Hut belum lama ini.
Namun, gurihnya cuan Bitcoin membuat pelaku kriminal sulit menahan diri. Inilah yang terjadi pada dua warga Venezuela. Mereka nekat meretas komputer server bursa aset kripto lokal dan berhasil menyedot sekitar 101 BTC senilai Rp27 miliar dengan kurs saat ini.
Dilansir dari Decrypt, Badan Penyelidik Kejahatan dan Ilmiah Venezuela (CICPC), setara dengan FBI, baru-baru ini mengumumkan penangkapan dua warga yang diduga berhasil meretas komputer server bursa aset kripto perdagangan Venezuela. Mereka berhasil menggasak 101 Bitcoin.
José Manuel Osorio Mendoza (33) dan Kelvin Jonathan Diaz (34), dituduh membobol server Bancar Exchange, salah satu dari sekitar selusin bursa aset kripto berizin di Venezuela.
Setelah sukses menghindari endusan sistem keamanan server, mereka diduga mentransfer Bitcoin ke bursa aset kripto lain.
Setelah dilacak, pihak berwenang mendapati Bitcoin itu dikirim ke bursa aset kripto lain, yakni Proinsa. [red]