Waspada! Peretas Korut Semakin Merajalela Sasaran Crypto Platform

Dalam pengungkapan yang mengkhawatirkan, laporan yang baru-baru ini bocor yang akan disajikan di hadapan komite Dewan Keamanan PBB mengungkapkan kelanjutan produksi material nuklir fisil oleh Korea Utara (Korut) dan pengembangan senjata nuklir sepanjang tahun 2023.

Meskipun sanksi internasional bertujuan untuk mengendalikan program nuklir dan misil balistik negara ini, Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) terus mencari cara untuk menghindari tindakan tersebut.

Menyerang Crypto Platform 

Bitcoin News melaporkan bahwa, laporan yang bocor tersebut tidak hanya menyoroti upaya Korut yang berkelanjutan dalam mencapai kemampuan nuklir, tetapi juga penggunaan taktik inovatif untuk mengelakkan sanksi.

Terutama, negara tersebut telah dituduh mengatur serangan siber untuk mendapatkan pendanaan bagi program-program terlarangnya.

Pada tahun 2022, aktivitas semacam ini mencapai rekor yang mengkhawatirkan, dengan peretas yang diduga terkait rezim Pyongyang berhasil menggondol sekitar US$1,7 milyar.

“Peretas DPRK dilaporkan terus berhasil menargetkan crypto platform dan bursa keuangan lainnya secara global,” ungkap laporan tersebut.

Pola itu adalah bagian dari strategi yang lebih luas yang melibatkan Biro Jenderal Rekognisi (RGB) Korut, lembaga intelijen asing utamanya. Dipercayai bahwa lembaga ini mengatur serangan siber untuk memperoleh dana dan informasi penting.

Laporan tersebut menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan tentang pertumbuhan keahlian para peretas dalam menggunakan teknik yang canggih untuk mencapai tujuan mereka.

Yang lebih memprihatinkan adalah fokus mereka pada berbagai sektor, termasuk crypto platform, pertahanan, energi dan kesehatan.

Diversifikasi strategis ini menunjukkan pendekatan multifaset DPRK dalam mengumpulkan sumber daya dan memajukan aktivitas terlarangnya.

Ringkasan eksekutif laporan tersebut menegaskan keterlibatan DPRK dalam operasi keuangan yang melanggar hukum, meskipun aksesnya ke sistem keuangan internasional.

Sikap yang mencolok seperti ini terhadap norma global memunculkan pertanyaan tentang efektivitas rezim sanksi saat ini dan perlunya tindakan yang lebih ketat.

Selama hampir dua dekade, Korut telah berada di bawah sanksi PBB yang bertujuan untuk mengendalikan program nuklir dan senjatanya, yang telah menjadi ancaman yang berkelanjutan terhadap keamanan global sejak tahun 2006.

Meskipun masyarakat internasional sebelumnya telah menunjukkan kesatuan dalam memperkuat sanksi-sanksi ini, kondisi saat ini mengungkapkan pembelahan tajam di dalam Dewan Keamanan.

Tiongkok dan Rusia mendorong untuk relaksasi tindakan dalam upaya merayu Korut kembali ke meja perundingan mengenai denuklirisasi. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait