“Cobra”, webmaster situs Bitcoin.org memblokir akses terhadap whitepaper Bitcoin dan software BitcoinCore.exe dari Inggris. Cobra pun wajib bayar setara Rp700 juta.
Langkah ini terkait putusan pengadilan di Inggris yang memenangkan gugatan Craig Wright soal “hak cipta” sistem uang elektronik peer-to-peer itu.
Wright asal Australia dan berdomisili di Inggris, pada tahun 2016 mengaku sebagai Satoshi Nakamoto, perancang dan pencipta Bitcoin.
Wright juga adalah pendiri Bitcoin Satoshi’s Vision (BSV) yang diklaim sebagai Bitcoin sesungguhnya sesuai whitepaper Bitcoin. Sebelumnya ia berseteru dengan pendiri Bitcoin Cash.
Kemudian, jika laman pengunduhan BitcoinCore di Bitcoin.org dibuka langsung dari Inggris ataupun menggunakan VPN menggunakan IP Address Inggris, terdapat pemberitahuan bahwa perangkat lunak itu tidak bisa diunduh dari Inggris sebagaimana biasanya.
Hal serupa ketika membuka tautan whitepaper Bitcoin (bitcoin.org/bitcoin.pdf). Hanya muncul kalimat terkenal Satoshi Nakamoto ini: “It takes advantage of the nature of information being easy to spread but hard to stifle.”
“Saya tidak diizinkan untuk mendistribusikan whitepaper di bitcoin.org, atau ‘dengan cara lainnya’. Kita harus mengikuti hukum,” kata “Cobra“, nama samaran webmaster Bitcoin.org, di Twitter, Jumat (2/7/2021), menanggapi komentar Adam Back Pendiri Blockstream.
The whitepaper is in the blockchain and can be retrieved through the software. I'm not allowed to distribute the whitepaper on https://t.co/1dtx7wYjP2, or "in any other way". We have to follow the law.
— Cøbra (@CobraBitcoin) July 2, 2021
Langkah pemblokiran ini memang terkait keputusan hakim di Inggris yang mengabulkan permohonan Craig Wright soal hak cipta Bitcoin.
Gavin Andresen Jadi Ragu Craig Wright adalah Satoshi Nakamoto si Pencipta Bitcoin
Craig Wright Mengaku Dirinya Satoshi
Pada tahun 2016 kepada stasiun televisi BBC, dia mengakui bahwa dirinya adalah Satoshi Nakamoto, tetapi tidak pernah bisa membuktikannya secara akurat dan meyakinkan.
Cobra Wajib Bayar Setara Rp700 Juta
Dari situ, pengadilan Inggris memutuskan untuk mendukung Craig Wright dalam kasus pelanggaran hak cipta terhadap Cøbra dan Bitcoin.org karena menjadi host atas whitepaper Bitcoin.
Keputusan pengadilan ini bisa diterapkan, karena Cobra sendiri enggan membuat pembelaan.
Sebagai bagian dari putusan, Cobra juga diperintahkan untuk membayar biaya pengadilanWright sebesar 35.000 pound atau sekitar Rp700 juta.
Namun, tentu pemblokiran ini hanya terjadi di Inggris, sehingga tautan Bitcoin Core dan whitepaper masih dapat diakses dengan lancar dan mudah oleh warganet dari negara lain.
Lantas Bagaimana?
Peristiwa ini berpangkal dari self claim oleh Craig Wright, bahwa dirinya adalah Satoshi Nakamoto.
Masalahnya, dia sendiri hingga detik ini belum berhasil membuktikan secara sah dan meyakinkan, bahwa dirinya benar adalah Satoshi.
I'm now convinced Craig Wright is Satoshi.
Satoshi took many steps to stay anonymous.
But the most extraordinary step possible would be to make your real identity have a mountain of evidence _against_ being Satoshi. Which Craig has done.#DontSueMeBro
https://t.co/oQCSmyFTcJ— Peter Todd (@peterktodd) May 9, 2019
Peter Todd pada tahun 2016 misalnya mengatakan, bahwa jika Wright adalah benar Satoshi Nakamoto, maka dia seharusnya bisa membuktikannya dengan cara “menandatangani pesan (sign a message)” dengan private key, yang sebelumnya digunakan di block pertama (genesis block) Bitcoin.
Hal itulah yang tidak dilakukan oleh Wright, termasuk ketika “pasang tampang” di BBC.
Dan tidak jelas pula, mengapa pengadilan memenangkan gugatan Wright soal pelanggaran hak cipta itu, sehingga seolah-olah muncul pembenaran, bahwa Wright memang benar adalah Satoshi.
Di titik ini toh Bitcoin tetaplah Bitcoin yang sudah jadi “milik publik” sejak ia meluncur resmi pada tahun 2009. [st]