XRP Melejit Usai Ripple Tunjuk BNY Mellon Jadi Penjaga Dana

XRP mencatatkan kenaikan harga sebesar 4,15 persen dalam 24 jam terakhir, menyusul sejumlah perkembangan signifikan yang mendorong sentimen positif terhadap aset kripto tersebut. Kenaikan ini terjadi di tengah penguatan adopsi stablecoin RLUSD milik Ripple, potensi persetujuan ETF XRP, serta dukungan regulasi di beberapa negara.

Berdasarkan wawancara terbaru CEO Ripple Brad Garlinghouse di CNBC, Ripple Labs, perusahaan di balik XRP, telah menunjuk bank investasi asal AS, BNY Mellon, sebagai kustodian utama untuk RLUSD.

Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Ripple dalam memperluas cakupan penggunaan stablecoin yang mereka luncurkan. RLUSD kini mencatatkan peredaran lebih dari US$500 juta.

Saat ini, sekitar 87 persen aktivitas RLUSD masih berlangsung di jaringan Ethereum. Namun, pihak Ripple menargetkan migrasi besar-besaran ke XRP Ledger dalam waktu dekat.

Kemitraan Ripple dengan BNY Mellon dinilai memperkuat posisi perusahaan dalam menyediakan infrastruktur pembayaran berbasis blockchain yang terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional.

BACA JUGA  HashKey Buka Akses Mudah ke XRP Lewat Tracker Fund Pertama di Asia

Langkah ini juga menunjukkan upaya Ripple untuk memperluas pengaruhnya di sektor aset dunia nyata (RWA), terutama setelah perubahan kebijakan yang memungkinkan bank-bank AS menangani aset kripto.

Tekanan Regulasi dan Efek Premium di Australia

Sementara itu, regulasi di Australia juga turut memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan XRP.

Diterapkannya kerangka regulasi bergaya MiCA di negara tersebut telah mendorong lonjakan permintaan institusional terhadap XRP sebagai jalur pengiriman dana yang mematuhi hukum. Efeknya, terjadi premium harga sebesar 25 persen pada pair perdagangan XRP/AUD.

Regulasi yang jelas di Australia menjadikan XRP sebagai aset yang diminati oleh lembaga keuangan lokal untuk mendukung transaksi lintas batas secara legal dan efisien.

Hal ini mencerminkan bagaimana arbitrase regulasi dapat menciptakan peluang di pasar kripto global dan menjadi model bagi negara lain yang tengah menyusun kerangka hukum aset digital.

BACA JUGA  Sri Lanka, Sudah Bangkrut, Warganya Kena Tipu Penjahat Kripto Pula

Selain itu, pasar juga merespons positif kabar potensi persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis XRP. Di platform prediksi terdesentralisasi Polymarket, peluang persetujuan XRP ETF melonjak menjadi 78 persen pasca penyelesaian kasus hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Dalam penyelesaian tersebut, Ripple sepakat membayar denda sebesar US$125 juta, namun berhasil mempertahankan status XRP sebagai bukan sekuritas untuk transaksi ritel.

Ripple Desak Legislasi Kripto di Senat AS

Di sisi regulasi AS, CEO Ripple, Brad Garlinghouse, hadir sebagai saksi dalam sidang Komite Perbankan Senat pada hari Rabu (9/7/2025).

Dalam kesaksiannya, Garlinghouse mendorong percepatan legislasi yang membedakan aset digital seperti XRP dari sekuritas tradisional. Sidang tersebut membahas sejumlah rancangan undang-undang, termasuk CLARITY Act, yang bertujuan menyelesaikan ambiguitas yurisdiksi antara SEC dan CFTC.

BACA JUGA  Kaji Yen Digital dan Mata Uang Kripto, Bank Sentral Jepang Tunjuk Kazushige Kamiyama

Garlinghouse menegaskan bahwa ketidakpastian hukum selama ini menghambat pertumbuhan sektor kripto di AS, dan menyerukan perlunya kepastian regulasi agar inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan perlindungan konsumen.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Ripple untuk mendorong integrasi lebih besar antara sektor kripto dan sistem keuangan formal.

Kombinasi dari kemajuan regulasi, dukungan institusional, serta sentimen pasar yang terus membaik menjadikan XRP salah satu aset digital dengan prospek paling menjanjikan dalam jangka menengah.

Meski volatilitas tetap menjadi faktor risiko, perkembangan yang terjadi dalam dua pekan terakhir menunjukkan peningkatan legitimasi dan penerimaan terhadap XRP di tingkat global. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait