Ada yang Serok Ripple (XRP) dalam Jumlah Besar Ketika Supply Bertambah

Platform analisis metrik sosial dan on-chain Santiment melaporkan investor whale telah serok Ripple (XRP) dalam jumlah besar sehingga mengendalikan persentase suplai yang tinggi.

Pasar aset kripto yang berganti antara tren bearish dan bullish menyebabkan pelaku pasar bersikap tidak yakin terhadap masa depan aset digital besar, seperti XRP.

Investor Whale Serok XRP 

Tindak-tanduk investor whale yang memegang aset kripto dalam jumlah besar acapkali dijadikan acuan untuk melakukan kajian. Kini, muncul tren yang jelas di golongan investor whale XRP yang memegang antara 1 juta hingga 10 juta XRP.

Pada Rabu (25/05/2022), Santiment melaporkan bahwa golongan whale tersebut mengakumulasi XRP selama dua bulan terakhir. Kelompok ini memegang persentase suplai tertinggi dibanding golongan investor lainnya.

Grafik yang ditampilkan oleh platform analisa tersebut menunjukkan bahwa alamat dompet investor whale mengalami penambahan simpanan XRP sebesar 2,4 persen dalam kurun waktu 11 hari.

“Ini adalah kelompok investor yang paling aktif di luar bursa kripto. Mereka menyimpan 6,12 persen dari total suplai XRP,” jelas Santiment melalui Twitter.

XRP, yang digunakan dalam beragam aplikasi DeFi, saat ini diperdagangkan pada nilai US$0,39, turun 4,3 persen dalam sehari terakhir dan turun 7,4 persen selama sepekan terakhir menurut data CoinGecko.

Sebelumnya Finbold melaporkan, pakar fintech menduga harga XRP akan menguat mencapai US$2,55 pada akhir tahun 2022. Prediksi tersebut dipengaruhi kemenangan atau kekalahan pertarungan legal antara Ripple Labs melawan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.

SEC menuduh Ripple Labs menjual aset kripto XRP senilai lebih dari US$1,3 milyar sebagai sekuritas tidak terdaftar antara tahun 2013 hingga bulan Desember 2020 ketika tuntutan hukum tersebut dilancarkan.

Ripple Labs menyatakan pihaknya menargetkan kasus tersebut rampung sebelum bulan November 2022. Hal tersebut disampaikan pengacara Jeremy Hogan yang memberikan kisaran antara 26 Agustus hingga 18 November 2022 untuk penyelesaian kasus dengan SEC.

Di kemudian hari, baik Ripple Labs maupun SEC menambahkan pernyataan penutup kasus itu akan disampaikan beberapa hari menjelang Natal 2022.

Penundaan tersebut diakibatkan tumpang tindih antara isu faktual dan legal antara kasus XRP dengan tindakan SEC. SEC dan Ripple Labs setuju sejumlah tindakan SEC perlu mendahului tenggat waktu tertentu agar persidangan berjalan dengan efisien. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait