IKLAN

AS Bidik Binance Terkait ICO Binance Coin (BNB) Tahun 2017

Komisi Sekuritas dan Perdagangan (SEC) AS tengah menyelidiki apakah perusahaan Binance Holdings melanggar aturan sekuritas lewat penjualan awal kripto (ICO) Binance Coin (BNB) ketika bisnis bursa kripto itu dimulai lima tahun lalu. Binance juga dituding memfasilitasi aksi pencucian uang oleh Lazarus asal Korut dan Hydra asal Rusia.

Menurut sejumlah sumber anonim kepada media Bloomberg, SEC menyelidiki asal-usul perusahaan termasuk soal kripto BNB itu.

Penyelidik sedang memeriksa apakah penawaran koin awal (ICO) tahun 2017 merupakan penjualan sekuritas yang seharusnya didaftarkan ke SEC. Sejak awal ICO marak, SEC memang terus membidik, apakah penawaran kripto masuk kategori sekuritas. Penyelidikan paling menonjol tentu saja adalah terhadap Ripple Labs yang sejak 2020 kasusnya belum usai di pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Bloomberg, Binance menolak berkomentar lebih jauh soal langkah SEC itu.

“Kami tak pantas berkomentar ketika kami masih berdiskusi dengan regulator, yang terkait pendidikan, bantuan dan tanggapan sukarela terhadap permintaan informasi. Kami selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dan terus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” sebut Binance.

BACA JUGA  ATPBot Luncurkan Crypto Trading Bot Otomatis untuk Investor

Kripto sebagai mata uang ataupun aset bisa berada di bawah kewenangan SEC jika investor membelinya untuk mendanai perusahaan atau proyek dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari upaya tersebut.

Ini mirip seperti saham di perusahaan ataupun seperti aksi urun dana dengan bagi hasil. Dasar hukum SEC itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1946 yang mendefinisikan kontrak investasi yang melibatkan adanya transaksi di wilayah hukum AS.

Namun, secara praktis BNB tidak sepenuhnya berperan selayaknya sekuritas, karena BNB juga digunakan selayaknya voucher diskon untuk biaya trading di Binance. BNB juga bisa digunakan sebagai gift atau fungsi lainnya.

Jika memang BNB dianggap sekuritas dan melanggar ketentuan SEC, ini akan menempatkan Binance pada posisi yang sama seperti Ripple Labs.

Perusahaan penerbit kripto XRP itu digugat oleh SEC ke pengadilan pada Desember 2020 atas dugaan penawaran sekuritas ilegal.

BACA JUGA  Sam Bankman-Fried Tuding Bos Binance Changpeng Zhao Picu 'Serangan' Terhadap FTX Sejak November 2021

Namun Ripple berpendapat, kripto itu berfungsi sebagai medium pertukaran, bukan sekuritas. Ripple juga mengatakan bahwa dasar teori hukum SEC adalah cacat.

Sejak memimpin SEC pada April 2021, Ketua SEC Gary Gensler mengatakan bahwa hampir semua ICO adalah sekuritas dan harus diatur oleh lembaga itu.

Jika tuduhan SEC itu benar dan terbukti, maka ini adalah kasus yang cukup besar yang harus dihadapi oleh Binance, ketika aksi pembenahan sudah dimulai beberapa bulan terakhir. Pun bisa melibatkan proyek kripto lainnya, karena polanya kurang lebih serupa.

Binance Dituding Fasilitasi Aksi Pencucian Uang

Kabar lain yang datang hampir bersamaan adalah berdasarkan laporan Reuters. Berdasarkan sejumlah bukti yang dianggap solid dari beberapa sumber, Binance disebutkan memfasilitasi aksi pencucian uang sejak tahun 2017 hingga medio tahun 2021.

BACA JUGA  Eksekutif Huobi Berlabuh di Binance sebagai Direktur Baru

Beberapa pihak yang disebutkan difasilitasi adalah kelompok peretas asal Korea Utara, yakni Lazarus dan kelompok Hydra asal Rusia yang gemar menjual barang-barang ilegal, termasuk narkotika, di Internet. Lagi-lagi perusahan pimpinan CZ itu menyangkal pemberitaan itu dan menyebutkan itu sekadar opini redaktur dan menggunakan data-data lama.

Memang baru tahun 2021 Binance berbenah, dengan mewajibkan semua penggunanya untuk ikut KYC (Know Your Customer), sehingga data identitas asli wajib disertakan dan memudahkan regulator untuk memantau jika ada dugaan tindak kriminal. Langkah itu setelah banyak tekanan dari banyak negara, tempat Binance beroperasi.

Kelompok kriminal yang melakukan bersih-bersih asal muasal uang, sejatinya juga menikmati manfaat penggunaan Binance Coin (BNB) untuk mendapatkan rabat biaya trading di Binance. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait