Bank Sentral Zambia: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah, Tapi…

Bank Sentral Zambia atau Bank of Zambia (BoZ) menegaskan, kripto seperti Bitcoin bukanlah alat pembayaran (legal tender) yang sah di negeri itu. Pernyataan itu dikutip dari laporan media ternama di Zambia, Lusakatimes, Minggu (14/10).

Melalui rilis resmi yang diterima, BoZ mengatakan, Bank Sentral secara kelembagaan bertanggung jawab atas pembuatan dan penerapan kebijakan moneter di negara terbesar ke-150 di dunia itu. Pernyataan itu adalah sorotan resmi untuk kesekian kalinya soal aktivitas penggunaan kripto di Zambia.

“Bank Sentral Zambia menerima banyak pertanyaan terkait status hukum kripto di Zambia. Berdasarkan konstitusi dan peraturan yang ada, kami tetap bertanggungjawab atas kepentingan publik Zambia dan menjaga integritas sistem keuangan,” tulis Lusakatimes.

BoZ juga mengacu pada peraturan Bank Sentral yang berlaku di Zambia, bahwa pada pasal 30 adalah halangan terhadap Bitcoin dan jenis aset digital lainnya dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Namun demikian, BoZ tak menampik, bahwa mereka tak memiliki aturan untuk dapat menutup bursa kripto

“Pertama, pada Pasal 30 peraturan Bank Sentral Zambia, bahwa BoZ adalah lembaga resmi yang satu-satunya yang berhak membuat dan mengedarkan uang sebagai alat pembayaran. Hingga detik ini, BoZ tidak membuat segala bentuk kripto. Kripto bukanlah alat pembayaran yang sah di Zambia. Kedua, BoZ tidak mengawasi dan tidak juga mengatur wilayah aktivitas kripto warga Zambia. Alhasil, semua aktivitas perdagangan kripto dan penggunaannya adalah tanggung jawab pribadi sang pengguna,” jelas BoZ.

Kendati demikian, BoZ menegaskan akan melihat kembali kemungkinan memodifikasi peraturan yang sudah ada untuk bisa mengawasi aktivitas kripto. Aturan itu mungkin tidak akan secara ketat mengendalikan kripto, seraya menempatkan aspek inovasi sebagai salah satu prioritas.

Di Zambia memang tak ada perusahaan bursa kripto lokal. Warga Zambia hanya mengandalkan akses ke bursa kripto global. Edukasi soal kripto pun masih sedikit, di tengah rendahnya akses Internet yang hanya mencapai 11 persen dari total populasi. [vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait