Bertenaga blockchain, RoxeChain Foundation asal Singapura resmi meluncurkan jaringan kliring dan settlement keuangan.
“Jaringan ini adalah tahap pertama dari 3 tahap lainnya dalam satu sistem blockchain yang utuh. Tahap pertama ini adalah khusus penyiapan jaringan (network). Sedangkan pada tahap kedua adalah di sistem serupa, tetapi khusus untuk pembayaran (payment), juga untuk kliring dan settlement. Kelak, pada tahap ketiga adalah Pan-asset Clearing and Settlement Network,” kata RoxeChain Foundation dalam keterangannya belum lama ini.
Pada tahap pertama ini adalah sejumlah hal yang penting. Pertama, ROXEChain Foundation bermitra dengan beberapa negara, bank dan sejumlah organisasi yang kredibel. Kedua, melalui Roxe Protocol dan XMoney Protocol, setiap pihak bisa bergabung agar aset digital/aset kripto bisa ditransfer.
“Pada tahap kedua nanti, lembaga keuangan tradisional seperti bank, bisa bergabung dalam jaringan blockchain ini sebagai simpul penyelesaian (settlement node), sehingga RoxeChain bisa mengakomodir transaksi transaksi mata uang dolar AS dan lain sebagainya,” sebut RoxeChain Foundation.
Dari segi teknis, RoxeChain membangun arsitektur blockchain berdasarkan teknologi graphene, di mana aplikasi bisa berjalan secara desentralistik dengan skalabilitas yang baik.
“RoxeChain menggunakan algoritma konsensus BFT-DPoS (Asynchronous Byzantine Fault Tolerance-Delegated Proof of Stake). Dengan cara itulah blockchain bisa mengelola jutaan transaksi per detik,” sebutnya. [red]