Trump disebut-sebut akan menekan RUU Bitcoin Act yang disodorkan oleh Senator Cnyhia Lummis pada Juli 2024 lalu. Ini akan membuat Bitcoin setara dengan emas dalam aset cadangan strategi negara itu. Berdasarkan RUU itu AS akan menimbun sebanyak 1 juta BTC atau setara dengan hampir 5 persen dari total pasokan Bitcoin, yakni 1 juta BTC.
Jika disahkan, kebijakan ini akan memungkinkan pemerintah AS untuk memperlakukan Bitcoin sebagai aset cadangan strategis, serupa dengan emas, serta memberikan izin kepada pemerintah untuk membeli hingga 5 persen dari total pasokan Bitcoin yang beredar.
Langkah ini mendapat sorotan positif dari berbagai pihak di industri kripto, termasuk perusahaan investasi dan riset terkemuka.
Kepala Penelitian di CoinShares, James Butterfill, menekankan bahwa langkah ini akan membawa dampak besar bagi legitimasi Bitcoin.
“Dengan dijadikannya Bitcoin sebagai aset cadangan, kita akan melihat lonjakan besar dalam minat institusional terhadap kripto ini,” ujar Butterfill.
Ia percaya bahwa perubahan status BTC ini dapat mempercepat adopsi institusional secara signifikan dan membawa valuasi koin ini ke level yang belum pernah tercapai.
Potensi Peningkatan Nilai BTC dan Minat Institusional
Banyak analis memandang bahwa langkah pemerintah AS untuk mengakui Bitcoin sebagai aset cadangan strategis akan mengubah cara pandang institusi terhadap aset digital ini.
Dengan semakin tingginya pengakuan terhadap BTC, minat dari kalangan perbankan dan investor institusional diperkirakan akan melonjak, terutama mengingat volatilitas dan ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Ini akan memberikan sejarah legitimasi untuk Bitcoin dan mengundang lebih banyak institusi ke dalam ekosistem kripto,” ujar Butterfill.
Menurutnya, semakin banyak institusi besar yang mungkin tertarik untuk berinvestasi di Bitcoin sebagai bentuk diversifikasi portofolio. Selain itu, pemerintah AS juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan BTC sebagai lindung nilai terhadap inflasi.
Potensi Kebijakan Pro-Kripto di Pemerintahan Trump
Pemerintahan Trump dikenal memiliki pandangan yang lebih terbuka terhadap kripto dan inovasi di sektor finansial. Dengan adanya Bitcoin Act ini, langkah ke depan bisa jadi lebih mendukung regulasi aset digital di AS.
Langkah ini juga membuka peluang bagi pemerintahan Trump untuk melakukan perubahan di Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam regulasi aset digital di AS.
Para pengamat memandang bahwa kombinasi dari kebijakan fiskal konservatif dengan pendekatan moneter yang lebih longgar dapat mendorong daya tarik Bitcoin sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi dan melemahnya nilai tukar mata uang.
Hal ini sangat penting, mengingat banyaknya kekhawatiran terhadap ketidakstabilan ekonomi dan meningkatnya inflasi di berbagai negara.
“Dengan perubahan regulasi ini, kita akan melihat peluang yang lebih besar bagi Bitcoin untuk berfungsi sebagai aset strategis dalam stabilitas keuangan nasional,” ujar salah satu pengamat industri yang mendukung Bitcoin Act.
Dampak Potensial Terhadap Nilai Bitcoin di Masa Depan
Seiring dengan pengakuan Bitcoin sebagai aset cadangan, nilai Bitcoin berpotensi mengalami lonjakan yang signifikan. Langkah pemerintah AS untuk membeli hingga 5 persen dari total pasokan Bitcoin tidak hanya akan mempengaruhi permintaan, tetapi juga mendorong nilai aset ini ke level yang lebih tinggi.
Analis percaya bahwa pengakuan ini dapat membuat Bitcoin menjadi instrumen penting dalam portofolio cadangan negara, layaknya emas.
Meski demikian, proposal ini masih dalam tahap awal dan belum disahkan secara resmi. Proses legislatifnya akan menentukan kelanjutan kebijakan ini. Apabila disetujui, ini akan menjadi momen bersejarah bagi Bitcoin dan seluruh industri kripto. [st]