Bocor Dokumen: Presiden AS Dukung Penuh Kripto, Ini Kali Pertama

Presiden Amerika Serikat (AS) akhirnya mendukung penuh kripto. Ini kali pertama terjadi, lewat sejumlah peraturan. Dokumen itu bocor, karena diterbitkan 4 jam lebih awal dari yang dijadwalkan. Pasar kripto pun dengan cepat menjadi hijau. Bitcoin masuk ke US$42 ribu!

Beberapa jam yang lalu, bocorlah satu dokumen di situs Kementerian Keuangan Amerika Serikat. Dokumen itu menyatakan, bahwa Presiden Biden akan menerbitkan “executive order” yang pada prinsipnya akan mengawasi dan mengatur lebih ketat kripto. Ini juga bernada dukungan kuat oleh sang presiden secara kelembagaan.

“Lebih dari 40 juta warga AS saat ini berinvestasi di aset digital, termasuk kripto. Ini adalah peluang besar bagi Amerika Serikat untuk ikut serta memperkuatnya. Itu sebabnya hari ini, Presiden Biden akan ditandatangani Executive Order untuk mengawasi risiko dan mendapatkan peluang besar inovasi dari kripto itu,” sebut dokumen itu. Di laman asli, dokumen itu sudah dihapus.

Secara spesifik, ada beberapa hal yang tertuang, yakni untuk melindungi konsumen, investor dan entitas bisnis di bidang kripto, melindungi stabilitas ekonomi domestik.

Hal lainnya untuk memitigasi risiko penyalahgunaan, memperkuat inovasi AS di bidang baru ini, termasuk untuk mendukung rencana penerbitan dolar digital.

Kabar ini tampaknya justru menjadi sentimen positif terhadap pasar kripto. Ini tercermin dari menguatnya harga kripto Bitcoin, ETH dan kripto besar lainnya, berdasarkan data dari Coinmarketcap.

Bitcoin sendiri naik lebih dari 8,37 persen di kisaran US$42.000. Harga ini terbaik sejak akhir Februari 2022. Sedangkan ETH menghijau di kisaran US$2.700, diikuti BNB (US$395) dan SOL (US$88,8).

Sentimen positif ini terhitung cukup janggal, karena pada prinsipnya, Executive Order itu bisa bernada aturan yang mungkin lebih ketat.

Namun demikian, peraturan itu mungkin ditafsirkan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap industri yang masih muda ini.

Di Amerika Serikat, perintah eksekutif adalah hak presiden secara kelembagaan untuk menegakkan hukum dan mengelola sejumlah sumber daya untuk mengawasi hal tertentu yang dianggap sangat penting.

Seperti peraturan lainnya di AS, perintah eksekutif bisa saja batal, jikalau tidak sesuai dengan konstitusi atau tak selaras dengan peraturan terkait. Namun demikian, jika sudah ditandatangani, maka langsung berlaku hingga ia memang dibatalkan.

Di AS sendiri, nilai Bitcoin lewat kontrak berjangka CME dijadikan produk investasi ETF di bursa efek di negeri itu sejak 2021. Pasar ETF AS adalah yang terbesar di dunia.

AS sendiri beberapa hari terakhir menekan sejumlah perusahaan bursa kripto di AS agar melarang transaksi kripto dari nasabah Rusia. Ini menjadi satu paket sanksi yang dikenakan negara itu bersama Uni Eropa, terkait larangan Rusia menggunakan SWIFT. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait