BTC Setara Rp252 Triliun Digelapkan Peretas MtGox, Warga Rusia

Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mengajukan dakwaan terhadap dua warga negara Rusia, Alexey Bilyuchenko dan Aleksandr Verner, yang dituduh bersekongkol dalam pencucian sekitar 647.000 Bitcoin.

Aset digital ini diperoleh melalui kegiatan peretasan yang menargetkan bursa Bitcoin Jepang yang sudah tidak beroperasi, yaitu MtGox.

Peretas MtGox Cuci Ribuan BTC 

Menurut pernyataan DOJ, Bilyuchenko dan Verner diduga sebagai peretas bursa MtGox dan kemudian berusaha mencuci dana yang dicuri.

Kegiatan ilegal tersebut dimulai pada tahun 2011, ketika mereka berhasil mencuri sejumlah besar kripto dari bursa tersebut. Aksi dua peretas tersebut berkontribusi pada kebangkrutan akhir MtGox.

“Dengan keuntungan yang diperoleh secara melanggar hukum dari MtGox, Bilyuchenko diduga ikut membantu mendirikan bursa mata uang virtual BTC-e yang terkenal, yang mencuci dana bagi para penjahat dunia maya,” ujar Asisten Jaksa Agung, Kenneth Polite.

Hal ini menunjukkan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal di dalam ekosistem kripto.

Selain itu, Bilyuchenko juga didakwa atas tuduhan bersekongkol dengan Alexander Vinnik untuk mengoperasikan bursa BTC-e dari tahun 2011 hingga 2017.

Bursa BTC-e, yang dikenal karena memfasilitasi transaksi ilegal, sebelumnya telah ditutup oleh otoritas AS pada tahun 2017. Vinnik, yang baru-baru ini diekstradisi ke AS, terkait dengan penyelidikan terhadap BTC-e.

“Selama bertahun-tahun, Bilyuchenko dan rekannya diduga mengoperasikan bursa mata uang digital yang memungkinkan penjahat di seluruh dunia, termasuk peretas komputer, pelaku ransomware, sindikat narkotika dan pejabat publik korup, untuk mencuci milyaran dolar AS,” ujar Jaksa AS, Ismail J. Ramsey, dilansir dari The Block.

Nilai 647.000 Bitcoin tersebut, jika dihitung dengan nilai tukar saat ini, melebihi US$17 milyar. Jumlah yang mencengangkan ini mencerminkan dampak yang signifikan dari kejahatan yang dilakukan oleh dua peretas MtGox tersebut.

Dakwaan yang diajukan oleh DOJ menggarisbawahi upaya global yang semakin meningkat untuk memerangi kejahatan dunia maya dan pencucian uang dalam industri kripto.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan kerentanan yang dihadapi oleh bursa kripto dan pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat untuk melindungi aset pengguna.

Seiring berjalannya proses hukum, hasil dari kasus ini kemungkinan akan memiliki dampak yang luas, berkontribusi pada diskusi terus-menerus mengenai kerangka regulasi dan penegakan hukum terkait aset digital. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait