Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah bentuk uang digital resmi yang diterbitkan langsung oleh bank sentral untuk menggantikan uang tunai dan menjadi alat pembayaran sah di era digital. Yuk, pelajari selengkapnya melalui penjelasan berikut ini!
BACA JUGA: Mengenal Aptos Blockchain Hasil Garapan Mantan Insinyur Meta
Apa Itu Central Bank Digital Currency (CDBC)?

CBDC adalah versi digital dari mata uang nasional yang dikeluarkan dan diawasi oleh bank sentral. Berbeda dari saldo rekening bank atau uang elektronik biasa, CBDC sepenuhnya mewakili nilai mata uang negara dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan kata lain, CBDC memiliki tiga fungsi dasar uang: sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.
Keunggulan CBDC terletak pada efisiensi dan transparansinya. Karena berbasis sistem digital yang terhubung langsung ke bank sentral, transaksi bisa berlangsung lebih cepat, aman, dan mudah dilacak. Selain itu, pengawasan supply uang jadi lebih efektif, sehingga bisa menekan risiko keuangan seperti inflasi atau transaksi ilegal.
Tak heran, minat global terhadap CBDC melonjak pesat, terutama setelah pandemi mempercepat transformasi digital di sektor keuangan. Melansir laman DJP Kemenkeu, saat ini sembilan negara termasuk Nigeria dan Bahama telah lebih dulu menerapkan CBDC secara penuh.
Perbedaan CBDC dengan Cryptocurrency
Meski sama-sama berbasis teknologi blockchain, CBDC dan cryptocurrency punya perbedaan mendasar. CBDC menggunakan private blockchain, di mana identitas pengguna terhubung dengan akun resmi di sistem perbankan, dan seluruh jaringan dikontrol oleh bank sentral. Artinya, CBDC berfungsi sebagai alat pembayaran resmi yang diatur penuh oleh otoritas moneter.
Sebaliknya, cryptocurrency seperti Bitcoin atau Ethereum beroperasi di public blockchain. Penggunanya bisa anonim, transaksinya bersifat terbuka, dan nilainya bergantung pada permintaan pasar.
Kripto lebih bersifat spekulatif dan tidak diatur langsung oleh pemerintah, sehingga pergerakan harganya bisa sangat fluktuatif. Jadi, kalau CBDC adalah bentuk evolusi uang resmi, kripto adalah bentuk alternatif yang lahir dari desentralisasi keuangan.
BACA JUGA: Memahami Istilah Testnet Crypto dan Perbedaannya dengan Mainnet
Perkembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
Perkembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia saat ini terus bergerak maju melalui inisiatif besar bernama Proyek Garuda, yang menjadi payung eksplorasi desain dan penerapan Rupiah Digital.
Proyek Garuda merupakan langkah strategis Bank Indonesia untuk menjaga kedaulatan Rupiah di era digital sekaligus mendorong transformasi sistem keuangan nasional.
Melalui proyek ini, Bank Indonesia berupaya menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi dengan berbagai sektor ekonomi digital, sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 (BSPI 2030) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Valuta Asing 2030 (BPPU 2030).
Langkah awal dimulai dengan penerbitan White Paper Rupiah Digital pada 30 November 2022.
Dokumen ini menjelaskan desain awal CBDC Indonesia, mulai dari arsitektur teknologi, potensi model bisnis baru, hingga dukungan regulasi yang akan melandasinya. White Paper juga menjadi sarana komunikasi publik untuk memperkenalkan rencana dan arah pengembangan Rupiah Digital.
Tahapan berikutnya ditandai dengan rilis Consultative Paper Tahap I pada 31 Januari 2023 berjudul “Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.”
Dokumen ini menyoroti konsep transaksi antar bank menggunakan Rupiah Digital dan mengundang masukan dari berbagai pihak, baik publik maupun swasta, agar desainnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan ekonomi nasional.
Terbaru, melansir laman resmi Bank Indonesia, mereka telah menyelesaikan Proof of Concept (PoC) tahap pertama pada 13 Desember 2024.
Dalam tahap ini, BI menguji dua platform berbasis distributed ledger technology untuk memastikan proses penerbitan, pemusnahan, dan transfer Rupiah Digital dapat berjalan aman dan efisien.
Hasil pengujian ini menjadi bukti nyata komitmen BI terhadap transparansi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun masa depan sistem keuangan digital Indonesia.
Menuju Era Baru Keuangan Digital
Central Bank Digital Currency (CBDC) membuka babak baru dalam sistem moneter global dengan menggabungkan keamanan uang resmi dengan efisiensi teknologi blockchain. Di Indonesia, Proyek Garuda dan Rupiah Digital menunjukkan keseriusan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas keuangan di era serba digital.
Mau belajar crypto dan blockchain lebih lanjut? Yuk, pelajari selengkapnya hanya di Blockchain Media Indonesia! [msn]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



