Cuci Uang Rp620 Miliar Lewat Bursa Aset Kripto, Warga Ukraina Diringkus

Terbukti mencuci uang senilai US$42 juta (Rp620 miliar), sejumlah warga Ukraina diringkus polisi. Penangkapan terjadi pada Juni 2020 lalu, tetapi baru kemarin diungkap kepada publik, hasil kerjasama dengan bursa aset kripto Binance.

Dilansir dari ZDnet, para tersangka pelaku disebutkan mencuci uang melalui 20 bursa aset kripto yang mereka kelola sejak tahun 2018. Mereka membantu mencuci uang US$42 juta untuk beberapa kelompok kriminal.

Menurut pihak berwenang para tersangka memiliki tiga anggota dan beroperasi dari wilayah Poltava, Ukraina. Mereka juga kerap mengiklankan layanannya di forum kriminal di dunia maya menyasar sejumlah kelompok kejahatan sebagai calon nasabahnya.

Mereka menawarkan untuk mengubah aset kripto dari hasil kejahatan menjadi mata uang biasa.

Selain mencuci uang, para pelaku juga kerap menyebarkan peranti lunak ransomware buatan mereka sendiri dengan bekerjasama dengan kelompok ransomware.

Binance mengakui bahwa kerjasama itu berkat program Bulletproof Exchanger yang dimulai perusahaan itu sejak awal tahun 2020. Program itu khusus untuk mengenali tindak kejahatan yang menggunakan aset kripto, bekerjasama dengan ekosistem aset kripto dan pihak berwenang lintas negara. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait