Hati-hati, Binance Dicap Ilegal di Malaysia

Bursa aset kripto Binance disebut-sebut beroperasi secara ilegal di Malaysia, kendati secara fisik tidak hadir di negara itu. Hal itu disampaikan langsung oleh Komisi Sekuritas Malaysia, Jumat, 17 Juli 2020.

Komisi Sekuritas Malaysia mengatakan bahwa Binance melanggar undang-undang sekuritasnya dan bahwa pengelola Binance terancam hukuman penjaara.

Komisi langsung mem-blacklist Binance di negara itu dan menyarankan investor tidak menggunakan platform beli-jual aset kripto itu.

“Binance beroperasi di Malaysia tanpa ada otorisasi dari komisi. Berdasarkan hukum di Malaysia Binance tidak memiliki lisensi apapun. Oleh karena itu pengelolanya terancam denda 10 juta ringgit atau penjara selama 10 tahun atau kedua-duanya,” sebut komisi, dilansir dari Decrypt.

Binance kepada Decrypt menolak berkomentar banyak soal itu. Juru bicara Binance sekadar mengatakan, bahwa beroperasinya Binance di Malaysia sama sekali tidak ilegal. Oleh sebab itu Binance tidak berencana berhenti beroperasi di Malaysia.

Bobby Ong, CEO CoinGecko yang bermarkas di Malaysia, mengatakan bahwa Binance bisa saja masuk daftar hitam karena tidak memiliki lisensi untuk mengoperasikan gateway ringgit fiat-to-crypto di Malaysia. Binance baru-baru ini mulai membuat ringgit tersedia di platform peer-to-peer-nya.

“Ini melanggar hukum,” kata Ong. Hanya tiga bursa aset kripto yang mendapatkan lisensi atas layanan itu, yakni Luno, Sinegi dan Tokenize Xchange.

“Semua pihak yang menyediakan onramp fiat-to-crypto adalah ilegal dalam bentuk atau bentuk apa pun,” tegasnya.

David Low, General Manager Asia di Luno, mengatakan bahwa Binance bisa saja masuk daftar hitam karena telah secara aktif mempromosikan platform dan layanan mereka kepada warga Malaysia, termasuk mencoba untuk merilis kartu debit aset kripto sendiri di Malaysia, tanpa persetujuan atau lisensi dari Komisi Sekuritas.

Ong juga memastikan bahwa kendati perusahaan disebut melanggar hukum Malaysia, Binance sendiri memiliki kantor di luar yurisdiksi komisi, sehingga tidak bisa tersentuh.

“Platform milik Binance ini tidak memiliki kantor lokal di Malaysia. Jika mereka melakukannya, mereka pasti digerebek dan ditutup sekarang,” katanya. [Decrypt/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait