Parlemen Amerika Serikat (AS) mengajukan konsep sanksi ekonomi baru terhadap Iran, gara-gara negara di Asia itu tengah mengembangkan dan akan menggunakan mata uang kripto. Dokumen konsep sanksi itu dipublikasikan pada 17 Desember lalu.
“Untuk melawan usaha pencucian uang dan kegiatan terkait terorisme, disarankan untuk memblokir kegiatan keuangan Iran, dan sebagai sanksi terhadap sektor keuangan Iran dan pengembangan, termasuk penggunaan mata uang kripto nasional Iran,” tertera dalam dokumen tersebut, seperti yang dilansir dari Cointelegraph, Sabtu (22/12).
Sanksi tersebut juga meliputi soal pelarangan transaksi, pendanaan atau hal lainnya yang terkait dengan mata uang kripto Iran. Sanksi itu juga dapat diterapkan kepada individu yang melakukan penjualan, pengedaran, penyimpanan atau pengiriman uang.
Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada Iran pada tahun 2005 atas program senjata nuklir negara itu. Sanksi tambahan dijatuhkan pada tahun 2010 oleh parlemen AS. Sanksi itu berdampak pada sektor keuangan Iran. Iran pun tak diperbolehkan mengakses sistem keuangan AS secara langsung.
The sanctions were lifted in 2015 after the country agreed to dial down its nuclear program to meet standards set out by International Atomic Energy Agency in the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Sanksi tahun 2005 itu sempat dicabut pada tahun 2018 ketika Barrack Obama menjabat sebagai presiden. Namun, ketika Trump berkuasa, sanksi itu dikembalikan lagi.
SWIFT Memblokir
Pada November lalu, Society For Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) mulai memblokir akses terhadap transfer internasional bagi para anggota bank Iran, sebagai akibat berlakunya sanksi dari AS.
Dikutip dari Reuters, 10 November menandakan hari pertama di mana langkah-langkah itu dilakukan untuk menendang institusi finansial tertentu dari sistem SWIFT. SWIFT adalah layanan yang memfasilitasi permintaan pembayaran lintas batas bagi lebih dari 200 negara.
Melalui pernyataan pada 7 November di sebuah acara di Paris, Ketua Pelaksana SWIFT Gottfried Liebbrandt menyesali langkah tersebut, tetapi menjelaskan hal itu perlu demi kepentingan kestabilan dan integritas sistem keuangan global.
Kembangkan Blockchain
Pusat Informasi dan Humas Wakil Presiden untuk bidang sains dan teknologi Iran menunjukkan minat di industri blockchain. Lembaga tersebut menganjurkan perbaikan terhadap infrastruktur teknologi blockchain dengan bantuan pemerintah dan sektor swasta, CryptoSlate melansir.
Langkah teranyar tersebut mengindikasikan Iran berniat bergabung dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dulu terjun ke industri blockchain dan meraup manfaat dari teknologi itu.
Pada 16 Desember, Tehran Times melaporkan, Kepala Departemen Pengembangan Manajemen untuk Wakil Presiden Iran, Alireza Daliri, menekankan pentingnya penggunaan dan pengembangan pencatatan berdasarkan kriptografi yang kuat beserta manfaatnya. Daliri merupakan pendukung perusahaan berbasis teknologi dan pengembangan pasar modal serta penerapan perusahaan-perusahaan tersebut dengan tujuan akhir menumbuhkan ekonomi informasi.
Iran terus menolak ideologi Barat, sehingga memunculkan ketegangan dan konflik. Kendati demikian, penerapan teknologi blockchain bagi perbaikan sosial dan ekonomi bisa jadi merupakan langkah positif. [vins]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.