Komisi Sekuritas Malaysia Beri Izin Operasional kepada Tiga Bursa Kripto

Komisi Sekuritas Malaysia (KSC) menyetujui izin operasional tiga bursa kripto di Negeri Jiran itu, yakni Luno Sinegy Technologies, Sinegy Technologies dan Tokenize Technology. Pemberian izin itu adalah yang terbaru sejak peraturan baru yang dikeluarkan oleh komisi itu sejak Januari 2019 lalu.

Peraturan itu memuat sejumlah aturan main soal bursa aset kripto termasuk penyelenggaraan ICO yang sebelumnya tumbuh subur dan banyak yang mengarah ke tindak kriminal penipuan.

“Kami sejak lama terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk sejumlah bank agar Luno dapat terus beroperasi. Kami percaya, bahwa peraturan yang dikeluarkan itu akan melindungi konsumen dan arah industri ini menjadi lebih jelas,” kata David Low Manajer Umum Luno untuk Asia Tenggara.

Bitcoin sebagai Sekuritas
Sejak 15 Januari 2019 Malaysia secara resmi mengakui Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai sekuritas. Itu bermakna perannya sama dengan saham, obligasi dan reksadana sebagai instrumen investasi tradisional yang diperdagangkan di bursa efek. Ini berbeda dengan di Indonesia yang mengakuinya sebagai komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka (futures market).

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menegaskan pada Senin, (14/01/2019), pihak manapun di wilayah Malaysia yang menjalankan ICO dan dan penyediaan jasa pertukaran kripto tanpa izin, akan dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 10 juta ringgit.

“Segala kegiatan yang terkait kripto harus lewat persetujuan Komisi Sekuritas Malaysia, termasuk disesuaikan dengan sejumlah peraturan terkait lainnya. Untuk kerangka kerja dan aturan terperinci akan dikeluarkan oleh komisi pada akhir kuartal pertama tahun ini,” kata Lim ketika mengumumkan peraturan itu.

Lim mengatakan, kripto serta teknologi blockchain yang menjadi asasnya, memiliki potensi membawa inovasi baru bagi industri lama ataupun baru di Malaysia. Secara khusus, mereka yakin kripto atau aset digital memiliki peran sebagai alternatif urun dana (fundraising) bagi pebisnis dan sebagai aset alternatif bagi para investor.

Selain soal ICO, komisi juga mengatur soal aturan main untuk bursa kripto, bursa kripto dan platform terkait lainnya. Dalam masa transisi, komisi telah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah pengelola bursa. Bursa-bursa itu harus mematuhi sejumlah syarat hingga 1 Maret 2019, sampai semua aturan telah diterapkan menjelang panduan lengkap kripto dikeluarkan pada akhir Maret 2019. [Cointelegraph.com/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait