Legalkan Bitcoin Mining, Harga BTC di Iran Melejit ke US$24 Ribu

Legalisasi penambangan bitcoin (bitcoin mining) dan kripto sejenis sebagai industri yang sah oleh pemerintah Iran pada 4 September lalu, mendongkrak harga Bitcoin menuju titik tertinggi baru di saat negara tersebut sedang merampungkan mata uang kripto nasional untuk menghindari sanksi Barat, seperti dilansir dari CCN.com.

Aktifitas perdagangan kripto di Iran melejit setelah berita legalisasi tersebut diumumkan. Harga Bitcoin di sana menembus angka US$24 ribu, lebih dari tiga kali lipat harga rata-rata dunia.

“Angka US$24 ribu dikutip dari berbagai bursa mata uang digital, terutama Exir, di mana BTC diperdagangkan pada nilai 1,2 juta IRR (sekitar Rp350 juta),” ujar Sam Bourgi dari Hacked.com. Harga itu melebihi nilai tertinggi sebelumnya US$20 ribu, di saat Bitcoin diperdagangkan secara global pada angka US$7 ribu di bursa-bursa kripto terbesar.

Menurut laporan berita lokal IBENA, High Council of Cyberspace (Dewan Tinggi Dunia Maya) atau HCC Iran, telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah Iran kini melihat mining kripto seperti Bitcoin sebagai industri yang sah. Sekretaris HCC Abolhassan Firouzabadi menekankan bahwa pihaknya akan mengumumkan kerangka kebijakan final untuk perusahaan dan startup di sektor kripto sebelum bulan ini berakhir.

Firouzabadi merujuk ke pendekatan kebijakan gabungan antara beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kementerian Industri, Kementerian Pertambangan dan Perdagangan, Kementerian Energi serta Kementerian Ekonomi, yang semuanya telah setuju bahwa mining kripto telah diterima sebagai industri yang sah.

CCN melaporkan pada November 2017 bahwa Firouzabadi merangkul penggunaan mata uang kripto di Iran, tentunya di bawah pengawasan regulasi. Firouzabadi mengatakan, “Kami di HCC menyambut Bitcoin, tetapi kami harus punya regulasi yang mengatur Bitcoin dan mata uang digital lainnya. Kami memandang Bitcoin secara positif, tetapi bukan berarti kami tidak membutuhkan regulasi karena peraturan itu harus ada.”

Legalisasi mining kripto di Iran terjadi setelah pengumuman pemerintah untuk mengembangkan dan meluncurkan kripto nasional. Pejabat Iran berharap kripto nasional ini bisa mengakali sanksi ekonomi yang dikomandoi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kripto besutan Iran dipatok ke harga mata uang nasional Iran, rial, dan dikembangkan di atas blockchain open-source milik Linux Foundation, Hyperledger Fabric. Ketika diluncurkan, kripto nasional tersebut akan digunakan sebagai token digital untuk menyelesaikan pembayaran di antara bank-bank dalam negeri dan untuk perdagangan global dengan sekutu Iran tanpa mengandalkan sistem perbankan internasional SWIFT.

Firouzabadi menegaskan bahwa kripto nasional Iran bisa digunakan sebagai alat transaksi keuangan dengan mitra dagang Iran dan negara teman lainnya di tengah tekanan ekonomi akibat sanksi AS.

Aktifitas perdagangan kripto semakin menggila di Iran selama beberapa bulan terakhir, di mana Kepala Komisi Ekonomi Iran mengklaim bahwa warga Iran telah membelanjakan lebih dari US$2,5 milyar untuk membeli kripto di luar negeri sebagai antisipasi terhadap pengunduran AS dari perjanjian nuklir dengan Iran. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait